News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

ICJ akan Gelar Sidang soal Pendudukan Tepi Barat, Israel Takut Pengadilan Berpihak ke Palestina

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim yang dipimpin oleh Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) menghadiri sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum keputusan gugatan yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia pada tahun 2017, atas jatuhnya penerbangan MH17, di Den Haag, pada 31 Januari 2024.

Di antaranya, menggagalkan pendirian negara Palestina melalui pembangunan besar-besaran, mengatur permukiman, membangun jalan, dan tindakan lain di lapangan.

Di mana semua ini merupakan tindakan yang melanggar hukum Internasional.

Sebagai informasi, Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak tahun 1967.

Menurut hukum internasional, negara yang menduduki wilayah Israel tidak dapat memindahkan warganya ke wilayah yang diduduki.

Mahkamah Agung Israel mengonfirmasi hal ini pada tahun 2005.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait ICJ, Tepi Barat dan Konflik Palestina vs Israel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini