TRIBUNNEWS.COM - Turki mengecam pengesahan resolusi di Parlemen Israel atau Knesset yang menolak pembentukan negara Palestina.
Ankara menyebutnya sebagai tanda bahwa Israel mengabaikan hukum internasional, TRT World melaporkan.
"Penerimaan resolusi di parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina merupakan indikasi lain bahwa Israel mengabaikan hukum dan perjanjian internasional," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (18/7/2024).
Kementerian Luar Negeri Turki menegaskan, pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di dalam perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, merupakan persyaratan hukum internasional.
Kementerian juga mengutuk provokasi yang dilakukan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir, yang memaksa masuk ke Masjid Al Aqsa , di bawah perlindungan pasukan keamanan Israel, pada Kamis (18/7/2024) pagi.
“Israel harus mengakhiri tindakan-tindakan yang akan semakin meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut,” katanya.
Resolusi di Knesset Israel disahkan dengan suara 68-9.
Keputusan tersebut, menyatakan bahwa pendirian negara Palestina “di jantung Tanah Israel akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi Negara Israel dan warganya, mengabadikan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas kawasan.”
Pemungutan suara dilakukan ketika Netanyahu dijadwalkan terbang ke Washington pada hari Minggu untuk bertemu Presiden AS Joe Biden dan berpidato di depan Kongres, Ap News melaporkan.
Pejabat Otoritas Palestina Kecam Putusan Knesset Israel
Pejabat Otoritas Palestina Hussein al-Sheikh mengecam resolusi tersebut di media sosial.
Baca juga: Reaksi PBB Terhadap Hasil Sidang Knesset, Solusi Dua Negara Tidak Dapat Diabaikan
"Penolakan Knesset menegaskan rasisme negara pendudukan dan pengabaiannya terhadap hukum internasional dan legitimasi internasional, dan desakannya pada pendekatan dan kebijakan untuk melanggengkan pendudukan selamanya”.
Sekretaris jenderal Inisiatif Nasional Palestina Kecam Putusan Knesset Israel
Sekretaris jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam pengesahan resolusi tersebut.
“Tidak ada satu pun partai Zionis, baik dari pemerintah maupun oposisi, yang memberikan suara menentang resolusi tersebut,” tulisnya pada X.
“Resolusi ini merupakan penolakan perdamaian dengan Palestina dan deklarasi resmi berakhirnya perjanjian Oslo,” tulis Barghouti.