Perjanjian Oslo, yang pertama kali ditandatangani antara pemimpin Palestina dan Israel pada tahun 1993, menyerukan negara Palestina yang layak dan berdaulat yang hidup berdampingan dengan negara Israel.
Tetapi Israel terus mengadopsi kebijakan seperti membangun pemukiman ilegal di tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan blokade penuh terhadap Gaza.
Pada bulan Februari, Knesset memberikan suara mendukung keputusan pemerintah untuk menolak pengakuan sepihak terhadap negara Palestina.
Sementara itu, perang Israel di Gaza, Palestina, yang kini memasuki hari ke-286, telah menewaskan sedikitnya 38.848 warga Palestina.
Sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak dan melukai 89.459 lainnya.
Lebih dari 10.000 orang diperkirakan terkubur di bawah reruntuhan dan lebih dari 9.500 lainnya diculik oleh Tel Aviv.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)