TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Rusia, Duma Negara Federasi Rusia, mengutuk posisi parlemen Israel, Knesset, yang menentang pembentukan negara Palestina.
Rusia mengatakan alasan Knesset tidak masuk akal, pembentukan negara Palestina akan mengancam Israel.
“Knesset secara terang-terangan melanggar prinsip dan aturan hukum internasional, yang menjadi dasar penyelesaian di Timur Tengah, serta sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat secara hukum, yang diumumkan sebagai solusi permasalahan Palestina, dan terbentuknya dua negara berdaulat di muka bumi ini," kata Duma Rusia dalam laman resminya, Kamis (25/7/2024) malam.
"Posisi ilegal tersebut, yang dibela oleh kalangan radikal pemerintah Israel," lanjutnya.
Menurut Rusia, Knesset mencoba untuk menggagalkan upaya penyelesaian masalah Israel dan Palestina.
“Para pendukung perang di Knesset sedang mencoba, dengan membuat pernyataan seperti itu, untuk menetralisir dukungan global yang semakin besar terhadap tuntutan sah rakyat Palestina, dan untuk membatasi tekad para pendukung penyelesaian yang adil di Timur Tengah," tambahnya.
Dalam pernyataannya, perwakilan Duma Negara meminta parlemen negara-negara di dunia dan organisasi parlemen internasional untuk mengecam pernyataan ilegal Knesset di Israel.
Rusia mendesak mereka untuk mendukung upaya mengakhiri pertumpahan darah di Palestina secepatnya.
Sebelumnya pada Kamis (18/7/2024), Knesset Israel mengadopsi resolusi yang menyatakan menolak pembentukan negara Palestina.
Knesset mengatakan pembentukan negara Palestina menjadi ancaman bagi Israel.
Sebelumnya, Wakil Perwakilan Rusia untuk PBB, Dmitry Polyansky, mengumumkan bahwa pembentukan negara Palestina merdeka merupakan syarat yang diperlukan untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah.
Baca juga: 68 Suara Knesset Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Dianggap Bisa Picu Kehancuran
Jumlah Korban
Saat Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 39.175 jiwa dan 90.403 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Kamis (25/7/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu Agency.
Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023) untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak tahun 1948.
Israel memperkirakan kurang lebih ada 120 sandera yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.
Sementara itu, lebih dari 21.000 warga Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel, menurut laporan Yedioth Ahronoth pada awal Juli 2024.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel