Protes yang menyebabkan setidaknya 200 orang tewas itu akhirnya dipenuhi oleh Mahkamah Agung dengan memangkas kuota tersebut menjadi 3 persen.
Namun, protes terus berlanjut menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan yang terjadi dan menyalahkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh pemerintah.
Hingga kini, protes tersebut telah berkembang menjadi gerakan antipemerintah yang lebih luas di seluruh negara Asia Selatan itu
(mg/Mardliyyah)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)
BERITA REKOMENDASI