TRIBUNNEWS.COM - Cuitan Elon Musk melalui aplikasi media sosial X terkait maraknya kerusuhan yang terjadi di Britania membuat Pemerintah Inggris meradang.
Hal ini diutarakan Menteri Kehakiman Inggris, Heidi Alexander yang menuntut Elon Musk untuk bertanggung jawab atas unggahannya yang dinilai memperkeruh kerusuhan yang melanda negara tersebut.
Dikutip Tribunnews dari Associated Press, pada Selasa pagi (6/8/2024) waktu Amerika Serikat bagian, Musk memposting komentar yang mengatakan bahwa "Perang saudara tidak dapat dihindari" pasca terjadinya kerusuhan massal di Inggris.
Musk kemudian menyoroti keluhan warga Inggris yang melakukan unjuk rasa di sejumlah kota di seantero Britania.
Ia mengaku merasakan empati terkait keluhan warga yang menilai sistem peradilan pidana Inggris memperlakukan Muslim dengan lebih lembut dibandingkan para aktivis sayap kanan.
Rangkaian cuitan yang disampaikan oleh Elon Musk tersebut dinilai Heidi Alexander sebagai komentar yang tidak pantas.
"Penggunaan bahasa seperti 'perang saudara' sama sekali tidak dapat diterima," kata Heidi Alexander dalam wawancara bersama Times Radio.
"Kami melihat langsung banyak petugas polisi terluka parah, bangunan dibakar, dan saya berpikir seharusnya setiap orang yang memiliki platform besar seperti Elon Musk harus menggunakan kekuatannya secara bertanggung jawab." tegur Heidi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Inggris telah diguncang oleh kekerasan yang telah berlangsung lebih dari seminggu belakangan ini.
Kerusuhan yang melanda Irlandia Utara hingga pantai selatan Inggris ini dimulai setelah aktivis sayap kanan menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang salah tentang serangan kejam di Southport pada 29 Juli.
Pada saat itu, terjadi aksi penusukan yang menewaskan 3 anak-anak dan melukai 10 orang lainnya.
Info terkait penusukan tersebut kemudian ditunggangi dengan pesan-pesan anti-muslim dan anti-imigran mengingat pelaku adalah remaja muslim yang dibesarkan dari keluarga keturunan Rwanda.
Setidaknya lebih dari 400 orang telah ditangkap akibat kekerasan di lebih dari dua lusin kota dan desa, dan sekitar 100 orang telah didakwa selama kerusuhan tersebut pecah.
Seorang pria berusia 18 tahun yang merusak mobil polisi di Bolton, Inggris utara, pada hari Minggu (4/8/2024) diyakini sebagai orang pertama yang dijatuhi hukuman dalam rangkaian kerusuhan tersebut.
James Nelson dijatuhi hukuman penjara dua bulan pada hari Selasa setelah mengaku bersalah di Pengadilan Magistrate Manchester atas kerusakan kriminal, kata polisi.
(Tribunnews.com/Bobby)