News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Kasus Rudapaksa Dokter di Kolkata, MA India Bentuk Satgas, Singgung Patriarki yang Mengakar

Penulis: tribunsolo
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan tenaga media di India demo terkait pemerkosaan terhadap dokter magang - MA India membentuk Satgas Nasional buntut kasus rudapaksa terhadap dokter muda di Kolkata, singgung patriarki yang mengakar.

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) India membentuk Satuan Tugas Nasional (NTF) untuk menyusun keselamatan pekerja kesehatan di tempat kerja, Selasa (20/8/2024) waktu setempat, pasca-kasus rudapaksa terhadap seorang dokter magang di Kolkata.

Ketua MA India, DY Chandrachud, mengungkapkan negara tidak bisa menunggu hingga adanya kasus serupa untuk mengambil tindakan.

"Melindungi keselamatan dokter dan dokter perempuan adalah masalah kepentingan nasional," tutur Chandrachud, dikutip dari Hindustan Times.

Satuan tugas tersebut beranggotakan 10 dokter yang bertujuan untuk menyarankan metode keamanan di tempat kerja yang harus diikuti di seluruh India.

Di samping itu, MA India tengah menyidangkan kasus rudapaksa dan pembunuhan dokter magang di RG Kar Medical College and Hospital, Kolkata, Jumat (9/8/2024) lalu.

Chandrachud mengungkapkan pengadilan sangat prihatin dengan tidak adanya kondisi aman bagi dokter.

Dilansir The Indian Express, ia juga mengatakan perlunya pengembangan konteks nasional untuk protokol standar nasional bagi kondisi kerja yang aman.

Lebih lanjut, ia menyebutkan jika kesetaraan tidak berarti apabila perempuan tidak bisa aman di tempat kerja mereka.

"Profesi medis menjadi rentan terhadap kekerasan."

"Karena bias patriarki yang mengakar, dokter perempuan semakin menjadi sasaran," paparnya.

Di sisi lain, Chandrachud juga menyatakan ketidakpuasan yang kuat terhadap pemerintah Benggala Barat.

Baca juga: Heboh Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter, Petugas Medis di India Kini Hidup dalam Ketakutan

Diketahui, pihak berwenang di rumah sakit terlambat dalam mengajukan First Information Report (FIR).

Diinformasikan jika FIR tersebut dilaporkan tiga jam setelah jenazah korban diserahkan untuk dikremasi.

Tak hanya itu, menurut Chandrachud, pihak Benggala Barat lalai dalam menangani kasus tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini