Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pada tanggal 19 Agustus 2024, Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan Tsuchiura di Prefektur Ibaraki mengirim dokumen ke Kantor Kejaksaan Negeri Mito Cabang Tsuchiura usai seorang pria usia 40 tahunan dicurigai melanggar Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri yang membuat pemagang asal Indonesia meninggal dunia.
"Pria itu menjalankan pertanian di Kota Omitama prefektur Ibaraki," ungkap sumber Tribunnews.com tanpa mau menyebutkan identitas korban Kamis ini (22/8/2024).
Pada tanggal 8 Juli, ia diduga gagal mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah peserta magang teknis Indonesia berusia 30 tahunan jatuh ketika berada di belakang truk ringan di jalan kota di tempat yang sama.
Peserta magang teknis berdiri di belakang truk dan memegang kotak styrofoam kosong tetapi saat mengemudi di tikungan, pemagang Indonesia itu terjatuh dan membentur kepalanya dengan keras ke aspal dan meninggal.
Pria tersebut membawa trainee magang teknis Indonesia, yang naik di bak truk belakang di jalan kota di Kawanakako, Kota Komitama, pada pagi hari tanggal 8 Juli 2024.
Baca juga: Pemerintah Jepang Siap Danai 34 Proyek Transisi Energi di Indonesia
Saat itu, sebuah kotak styrofoam kosong ditumpuk di bagian belakang truk, dan pria itu menahannya untuk mencegahnya jatuh dengan berdiri.
Namun truk yang menikung membuat pemagang Indonesia itu jatuh ke jalan raya.
Proses hukum masih terus berlangsung ditangani kejaksaan negeri Mito cabang Tsuchiura prefektur Ibaraki.
Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.