TRIBUNNEWS.COM - Israel telah menggunakan perangnya di Gaza sebagai kedok untuk meningkatkan perampasan tanah secara dramatis di Tepi Barat yang diduduki.
Eskalasi militer yang dilakukan Israel di Gaza, disertai dengan pengusiran, pembongkaran rumah, kekerasan pemukim dan perluasan permukiman hingga penahanan warga Palestina.
Dikutip dari Middle East Eye, menurut pengawas pemukiman Israel, Peace Now, Israel telah menyita 23,7 kilometer persegi tanah Palestina tahun ini.
Angka ini melebihi total tanah yang disita oleh Israel selama 20 tahun terakhir.
Pembongkaran rumah juga meningkat.
Sejak Oktober, Otoritas Israel telah merobohkan atau menutup 38 bangunan.
Akibatnya, sebanyak 170 orang mengungsi.
Jumat ini dua kali lipat dari angka yang tercatat pada tahun 2023.
Menurut Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), pasukan dan pemukim Israel telah menghancurkan 1.429 bangunan dan menggusur 3.244 warga Palestina.
Kehancuran tersebut telah membuka jalan bagi perluasan permukiman besar-besaran.
Dari data Peace Now, 44 pos pemukim didirikan pada tahun 2023 dan 2024, angka tersebut naik delapan dari tahun 2022.
Baca juga: AS Beri Sanksi Hashomer Yosh, Organisasi Israel dan Pejabat Israel, Terkait Kekerasan di Tepi Barat
Pada tahun 2023, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich diberi kewenangan luas atas masalah-masalah sipil di Tepi Barat, yang memberikan kewenangan kepada administrasi permukiman barunya untuk mempercepat pembongkaran dan pembangunan permukiman baru.
Pada akhir Juni, Smotrich menyetujui lima pos terdepan Israel.
Ia mengatakan langkah itu merupakan respons terhadap tindakan hukum Otoritas Palestina (PA) terhadap Israel di pengadilan internasional , dan pengakuan baru-baru ini terhadap kenegaraan Palestina oleh lima negara Eropa.