TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kapal MV Kathrin telah diblokir dari pelabuhan Namibia pada hari Rabu (28/8/2024).
Dilarangnya MV Kathrin berlabuh di Namibia lantaran kapal tersebut membawa bahan peledakh eksogen RDX ke Israel, yang bertujuan Israel.
"Namibia telah mencabut izin berlabuh untuk sebuah kapal, MV Kathrin, yang membawa kargo militer dengan tujuan Israel," laporan media lokal.
Pencabutan izin berlabuh kapal MV Kathrin ini dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kepolisian Namibia, Letnan Jenderal Joseph Shikongo.
Letnan Jenderal Joseph Shikongo segera menyerahkan dokumen tersebut untuh disahkan sesuai dengan Keputusan Kabinet pada tanggal 24 Agustus 2024.
Setelah disahkan, kapal MV Kathrin resmi diblokir dari pelabuhan Namibia.
"Mohon diketahui bahwa izin no. 21/2024 yang diberikan kepada kapal MV Kathrin tertanggal 13 Agustus telah dicabut dengan segera. Oleh karena itu, kapal tersebut dilarang keras memasuki perairan Namibia berdasarkan Keputusan Kabinet NO. 9/04, 06.24/006," demikian pernyataan polisi dalam dokumen tersebut, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Apabila sesuai jadwal, MV Kathrin akan berlabuh di Pelabuhan Walvis Bay, Namibia, pada tanggal 25 Agustus.
Namun sayangnya, kapal tersebut diketahui telah membawa 60 kontainer Tri-NitroToluene (TNT) dan delapan kontainer bahan peledak heksogen.
Ditemukannya bahan peledak tersebut tepat ketika MV Kathrin sedang dalam perjalanan dari Haiphong, Vietnam, ke Koper, Slovenia.
Dalam sebuah pernyataan pada tanggal 23 Agustus, Kepala Eksekutif Namport, Andrew Kanime, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pemberitahuan agar MV Kathrin berlabuh di Pelabuhan Walvis Bay.
Namun Namport mengaku belum mendapat informasi terkait kedatangan kapal tersebut.
Baca juga: Namibia Blokir MV Kathrin, Kapal Pengangkut Bahan Peledak ke Israel, Ogah Terlibat Kejahatan Perang
Tidak hanya itu, Namport juga mengatakan belum menerima dokumentasi pra-izin untuk kapal tersebut, dengan demikian, tidak dapat memastikan apakah kapal tersebut memiliki kargo berbahaya di dalamnya.
Dengan adanya keputusan ini, maka Kanime berjanji akan mengikuti aturan dari Namibia terkait pencabutan izin berlabuh kapal MV Kathrin.