Berikut adalah unggahan lengkap dari akun @kbritokyo di Instagram menanggapi fenomena "Gangster TKI" tersebut:
Sahabat Indonesia - Jepang, Minasan, sehubungan dengan beredarnya informasi terkait aktivitas WNI di Jepang yang dipandang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk:
1. Mematuhi nilai, norma, kebiasaan dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku;
2. Turut serta menjaga ketertiban umum;
3. Menjaga nama baik bangsa dan negara;
4. Saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan Perwakilan RI.
Aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada WN Asing yang melanggar ketertiban maupun ketentuan di Jepang.
Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri.
Mari kita jaga nama baik Indonesia!
(Tribunnews.com/Bobby)