TRIBUNNEWS.COM - Inggris akan segera menangguhkan 30 dari 350 lisensi ekspor senjatanya ke Israel.
Keputusan itu diambil karena Inggris khawatir senjatanya digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, kata Menteri Luar Negeri, David Lammy pada hari Senin (2/9/2024).
Mengutip SCMP, Lammy mengatakan menangguhkan lisensi tidak sama dengan pelarangan menyeluruh atau embargo senjata.
Namun, keputusan itu hanya melibatkan lisensi yang dapat digunakan dalam konflik antara Israel dan Hamas di daerah kantong Palestina di Gaza.
Segera setelah Partai Buruh memenangkan pemilihan umum pada bulan Juli, Lammy mengatakan ia akan memperbarui tinjauan atas penjualan senjata kepada sekutu Inggris, Israel, untuk memastikan bahwa penjualan tersebut mematuhi hukum internasional.
"Dengan sangat menyesal saya sampaikan kepada DPR (Majelis Rendah Parlemen) hari ini bahwa penilaian yang saya terima membuat saya tidak dapat menyimpulkan apa pun selain bahwa untuk ekspor senjata Inggris tertentu ke Israel, memang ada risiko yang jelas bahwa senjata tersebut dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," kata Lammy.
"Izinkan saya untuk menegaskan bahwa Inggris terus mendukung hak Israel untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional."
Sebagai informasi, ekspor Inggris berkontribusi kurang dari 1 persen dari total senjata yang diterima Israel.
Lammy mengatakan kepada parlemen bahwa penangguhan tersebut tidak akan berdampak material pada keamanan Israel.
Di antara barang-barang yang akan ditangguhkan adalah komponen untuk pesawat militer, termasuk jet tempur, helikopter, dan pesawat nirawak.
Tidak seperti Amerika Serikat, pemerintah Inggris tidak memberikan senjata secara langsung kepada Israel.
Baca juga: Israel Masukkan Hal Spesifik Soal Iran dalam Kurikulum Baru, Perwira Intelijen IDF Jadi Pengajar
Namun, Inggris mengeluarkan lisensi bagi perusahaan untuk menjual senjata, dengan masukan dari pengacara tentang apakah mereka mematuhi hukum internasional.
"Tidak Cukup"
Mengutip The New Arab, kelompok pro-Palestina mengatakan keputusan Inggris untuk menangguhkan sebagian penjualan senjata ke Israel tidaklah cukup.
"Penting untuk akhirnya menerapkan larangan tersebut, tetapi itu tidak cukup jauh, dan sudah terlalu lama Gaza menjadi bagian dari genosida Israel," kata Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) dalam siaran pers.