TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Alice Guo, mantan wali kota di Filipina ditangkap di Indonesia.
Dia dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China.
Parlemen Filipina juga menuduh Alice Guo mata-mata China di Filipina.
Kementerian Kehakiman mengatakan Guo, yang juga berkewarganegaraan Tiongkok dan dikenal dengan nama Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.
Dia membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dia adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”.
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Ibu Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia,” kata pernyataan Departemen Kehakiman, Rabu (4/9/2024) dikutip dari Al Jazeera.
Guo, Mantan Wali Kota Bamban, sekitar 100 km di utara Manila, ditangkap pada pukul 23.58 pada hari Selasa di Kota Tangerang, Jakarta.
Sebuah video yang dibagikan oleh media Indonesia di X menunjukkan dia digiring di tangga berdinding putih oleh petugas penegak hukum.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.
AMLC menuduh Guo dan rekan-rekan konspiratornya mencuci lebih dari 100 juta peso ($1,8 juta) hasil kegiatan kriminal.
Pengacara Stephen David, penasihat hukum Guo, tidak segera menanggapi permintaan komentar dari kantor berita Reuters.
"Penangkapan Alice Guo merupakan bukti upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum kami dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa para buron ke pengadilan," kata Menteri Kehakiman Boying Remulla dalam sebuah pernyataan, menurut saluran berita ABS-CBN di Filipina.
Guo, yang dicopot dari jabatan wali kota, meninggalkan negara itu pada bulan Juli.
"Dia pertama-tama melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia dengan menggunakan paspor Filipina miliknya," kata badan antikorupsi Filipina.