News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munir dibunuh 20 tahun lalu, putrinya tagih janji pemerintah – ‘Berikan keadilan bagi bapak saya’

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munir dibunuh 20 tahun lalu, putrinya tagih janji pemerintah – ‘Berikan keadilan bagi bapak saya’

"Kasus pembunuhan keji terhadap Munir jelas bukanlah tindak pidana biasa (ordinary crimes)," demikian pernyataan KASUM yang diterima BBC News Indonesia, Jumat (15/03) sore.

Usai diperiksa, Suciwati mendesak segera dibentuk pengadilan HAM untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya.

"Segera bentuk pengadilan HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut," tegasnya kepada wartawan, 15 Maret.

Sementara Usman Hamid mengatakan dia meyakini bahwa pembunuhan Munir bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Hal itu didasarkan dari fakta-fakta yang ditemukan, antara lain, dalam penyelidikan oleh TPF kasus pembunuhan Munir yang dibentuk pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ada [fakta yang disampaikan], semoga [fakta tersebut] berpengaruh besar dalam arti memenuhi harapan untuk mencapai satu kesimpulan bahwa ini memang pelanggaran berat HAM," kata Usman Hamid.

"Ada unsur serangan sistematis, ada serangan yang secara lebih luas ditujukan pada para aktivis ketika itu," tambahnya.

Siapa yang membunuh Munir?

Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan ke Belanda pada 7 September 2004, dan hasil otopsi membuktikan ada racun arsenik dalam tubuhnya.

Tiga orang telah diadili, termasuk seorang eks pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto serta mantan pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR.

Namun proses persidangan ini tidak menyentuh terduga aktor utamanya, seperti diungkap laporan tim pencari fakta kasus ini, dan disuarakan oleh para pegiat HAM.

Dalam kasus pembunuhan Munir, Muchdi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, tetapi dia dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada akhir 2008.

Sementara, Pollycarpus - meninggal 17 Oktober 2020 - yang divonis bersalah dan dihukum penjara 14 tahun, kemudian dibebaskan secara bersyarat dan bebas tiga tahun lalu.

Apa yang digali Komnas HAM dari saksi Usman Hamid?

Selama pemeriksaan, Usman mengaku ditanya komisioner Komnas HAM seputar sosok Pollycarpus Budihari Priyanto dan sejumlah nama lain dalam peristiwa pembunuhan Munir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini