Demikian penegasan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengomentari penangkapan buronan kakap Filipina Alice Guo yang ditangkap di Tangerang, Indonesia, Rabu (4/9/2024) kemarin.
"Mereka tidak hanya akan dipecat. Kami juga akan mengajukan tuntutan terhadap mereka karena melanggar hukum dan bertindak melawan semua kepentingan sistem peradilan Filipina," kata Presiden Marcos.
Sebelumnya Marcos memberikan pernyataan bahwa "kepala akan dipenggal" atas pelarian tersebut.
Dalam wawancara di Kamp Aguinaldo, Kota Quezon, Marcos mengatakan masyarakat akan segera mengetahui siapa saja orang yang akan didakwa membantu pelarian Alice Guo.
Dalam pesan video yang diunggah di akun Facebook dan Instagram miliknya pada hari sebelumnya, Marcos memberikan peringatan lain, kali ini ditujukan kepada orang-orang seperti Guo yang bersembunyi alih-alih menghadapi tuntutan resmi.
(Tribunnews.com)