TRIBUNNEWS.COM – Afrika Selatan tak takut dengan ancaman Israel perihal gugatan kasus dugaan genosida yang diajukan kepada Mahkaman Internasional (ICJ).
Israel dilaporkan meminta parlemen Amerika Serikat (AS) untuk menekan Afrika Selatan agar tidak melanjutkan proses gugatan itu.
Adapun Kantor Kepresidenan Afrika Selatan mengatakan akan menyampaikan argumen gugatan itu ke ICJ bulan depan.
Dengan tegas Afrika selatan menolak untuk menarik gugatan terhadap Israel yang kini menggempur Gaza.
"Kami akan menyodorkan fakta dan bukti yang akan membuktikan bahwa Israel melakukan genosida di Palestina," demikian pernyataan Kantor Kepresidenan Afrika Selatan dikutip dari Walla.
Menurut Afrika Selatan, tidak ada negara selain Israel yang mendesak Afrika Selatan untuk mencabut gugatannya.
"Proses hukum akan berlanjut hingga ICJ menjatuhkan keputusan mengenai persoalan itu. Kami berharap selama proses hukum ini Israel akan menerapkan permintaan sementara yang dikeluarkan oleh ICJ."
Israel minta bantuan parlemen AS
Israel dilaporkan meminta parlemen AS untuk mendesak Afrika Selatan agar menarik gugatannya di ICJ.
Pada Desember 2023, Afrika Selatan menuding telah melakukan genosida dalam perang brutal di Gaza.
Sebulan kemudian, ICJ mengeluarkan putusan yang isinya meminta Israel mencegah tindakan yang bisa memunculkan genosida.
Di samping itu, Israel diminta memastikan pasukannya tidak melakukan genosida terhadap warga Palestina.
Baca juga: Spanyol Gabung Afrika Selatan Laporkan Israel ke ICJ, PBB: Kutukan Tak Ada Artinya Tanpa Tindakan
Akan tetapi, Israel nekat mengabaikan putusan ICJ dan terus melancarkan serangan di Gaza.
Menurut laporan Axios, Israel ingin parlemen AS menjelaskan kepada Afrika Selatan, akan ada konsekuensi yang muncul jika gugatan dilanjutkan.
Kementerian Luar Negeri Israel dikabarkan mengirim permintaan rahasia kepada Kedutaan Israel di Washington dan semua konsulat Israel di AS.