Penyelidikan awal menemukan bahwa banyak anak ditempatkan di rumah-rumah ini oleh orang tua mereka agar mereka dapat menjalani pendidikan agama, menurut kantor berita pemerintah Bernama.
Penggerebekan itu terjadi beberapa hari setelah polisi membuka penyelidikan terhadap kelompok usaha Global Ikhwan Services and Business (GISB) atas kasus eksploitasi anak. Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa kedua kasus itu saling terkait.
Wakil Inspektur Jenderal Polisi, Ayob Khan Mydin Pitchay, mengatakan penyelidikan awal menemukan bahwa modus operandi GISB adalah mendirikan panti asuhan untuk mengumpulkan sumbangan, menurut laporan New Straits Times.
Kelompok itu membantah tuduhan tersebut dalam pernyataan yang diunggah di Facebook pada hari Rabu (11/09).
"Perusahaan tidak akan berkompromi dengan aktivitas apa pun yang melanggar hukum, khususnya terkait eksploitasi anak," katanya.
GISB memiliki ratusan bisnis di 20 negara, yang beroperasi di berbagai sektor mulai perhotelan, makanan, hingga pendidikan.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia, atau Suhakam, telah menyerukan regulasi yang lebih ketat di panti sosial.
"Masalahnya adalah tempat-tempat ini tidak diatur atau diawasi dengan baik," kata komisioner anak-anak Suhakam, Farah Nini Dusuki, kepada situs berita Free Malaysia Today.
"Kami memiliki masalah serius dengan pemantauan dan pengawasan, oleh karena itu kami membutuhkan masyarakat untuk lebih waspada," katanya.