News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara di Singapura Gunakan AI untuk Tangani Kasus Hukum

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO LawNet, Kenta Kusano, yang meluncurkan layanan LawNet AI untuk membantu pengacara Singapura menangani berbagai kasus hukum dengan bantuan kecerdasan buatan (AI). Layanan ini akan diluncurkan pada 12 September 2024 di Singapura.

 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA – Para pengacara di Singapura kini bisa menggunakan layanan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu mereka dalam menangani kasus-kasus hukum dengan mempelajarinya dari sekitar 15.000 putusan kasus hukum di peradilan Singapura yang terjadi sejak 1965.

Sekitar 10.000 putusan perkara hukum lainnya telah dirangkum oleh panitera di Singapura. Dengan demikian total ada sekitar 25.000 putusan perkara yang bisa dianalisis oleh para pengacara di Singapura.

Mereka dapat mengaksesnya melalui portal penelitian hukum LawNet yang sudah diperbarui pada 12 September.

Layanan AI untuk para pengacara ini dikembangkan oleh Singapore Academy of Law (SAL) dan Infocomm Media Development Authority, untuk membantu para pengacara di sini mempersiapkan kasus dengan lebih efisien.

Layanan baru yang disebut LawNet AI tersebut dipamerkan pada 11 September di konferensi hukum TechLaw.Fest, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan SAL.

Hampir semua pengacara di Singapura berlangganan LawNet, yang didirikan oleh SAL pada tahun 1990, untuk mencari berbagai putusan kasus hukum masa lalu dan melakukan penelitian terhadapnya.

"Sebagian besar putusan kasus ini tidak diringkas dan hanya berupa transkrip yang panjang, yang dapat “menyakitkan” bagi pengacara jika harus menyaringnya, satu per satu," kata Chief Technology Officer SAL Kenta Kusano, yang juga merupakan Chief Executive di LawNet Technology Services.

Untuk mengurangi risiko layanan AI menghasilkan hasil yang salah atau tidak masuk akal, hampir 350 hasil yang dihasilkan AI ditinjau oleh panitera hakim, yang mendukung hakim selama sidang pengadilan dan memahami kasus-kasus yang sedang diringkas. dia menambahkan.

“Salinan yang telah ditinjau kemudian diumpankan kembali ke AI untuk membuatnya lebih akurat,” tambahnya.

Panitera hakim akan terus merangkum putusan yang dipilih oleh Council of Law Reporting, sementara LawNet AI akan merangkum putusan yang tidak dipilih.

Sistem ini dilengkapi dengan pagar pembatas, termasuk alat untuk menyorot bagian dari respons layanan AI yang tampak menyimpang secara signifikan dari keputusan kasus awal – sebuah tanda halusinasi, kata Mr Kusano.

 Paragraf dalam ringkasan yang dihasilkan AI juga diberi label dengan referensi ke sumber asli untuk membantu pengguna memeriksa fakta dengan mudah.

Baca juga: 60 Negara Dukung Skema Penggunaan AI pada Militer, Cina Abstain

Peningkatan pada LawNet merupakan salah satu dari beberapa layanan baru yang ditampilkan pada konferensi tersebut, yang diadakan di Sands Expo & Convention Center pada tanggal 11 dan 12 September.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini