TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Australia berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial (medsos), Selasa (10/9/2024).
Kebijakan ini mulai dibahas buntut dari dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak yang timbul akibat platform, seperti Instagram dan TikTok.
Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese mengaku setuju dan perlu mengambil tindakan karena situasi dianggap sudah tidak terkendali.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan segera mulai menguji teknologi verifikasi usia untuk menegakkan larangan tersebut.
Meskipun metode verifikasi usia secara spesifik belum diungkapkan, usia minimum kemungkinan antara 14 dan 16 tahun, Sea Today melaporkan.
"Para orang tua ingin anak-anaknya melepaskan telepon selular dan bermain di lapangan," ujarnya dikutip Al Jazeera.
Menurutnya, aturan pembatasan usia bermedia sosial diperlukan demi menjaga kesehatan mental dan fisik generasi muda.
Inisiatif Australia ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran dari para orang tua.
"Ini adalah momok,"
"Kita tahu bahwa ada konsekuensi kesehatan mental atas apa yang telah dialami banyak anak muda,"
"Perundungan yang dapat terjadi secara daring, akses ke materi yang menyebabkan kerusakan sosial, dan orang tua menginginkan tanggapan," tambah Albanese.
Baca juga: Australia Bakal Larang Anak Gunakan Medsos, Kak Seto Jelaskan Dampak Penggunaannya
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese, dikutip dari ABC.
"Kami ingin mereka (anak-anak) memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," tambahnya.
Albanese mengumumkan rencana pembatasan usia ini digodok setelah parlemen melakukan penyelidikan tentang dampak media sosial terhadap masyarakat dan melihat dampak kesehatan mental yang buruk terhadap remaja.