News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Pemerintah Masih Godok Metode Verifikasi Usia

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Pemerintah Masih Godok Metode Verifikasi Usia

Negara bagian Australia Selatan baru-baru ini mengusulkan undang-undang yang akan mendenda perusahaan media sosial yang tidak mengecualikan anak-anak di bawah usia 14 tahun dari platform mereka.

Baca juga: PM Australia Desak Warganya Angkat Kaki dari Lebanon, Khawatir Perang Israel Vs Hizbullah Pecah

Reaksi perusahaan media sosial

Sementara itu, induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta, menganggap cara tepat untuk menghindari dampak negatif media sosial adalah dengan membekali para orang tua dengan fasilitas pendukungnya alih-alih "memutus akses anak-anak".

Sejauh ini, Meta memang telah menetapkan bata susia minum 13 tahun menggunakan Facebook dan Instagram.

Induk perusahaan YouTube dan Google, Alphabet, hingga platform media sosial ter-hit saat ini, TikTok, juga belum berkomentar soal rencana aturan baru di Australia ini.

Australia memiliki salah satu populasi daring terbanyak di dunia.

Empat perlima dari 26 juta penduduk Negeri Kanguru menggunakan media sosial.

Sementara itu, menurut sebuah studi Universitas Sydney 2023, tiga perempat warga Australia berusia 12 hingga 17 tahun telah menggunakan YouTube atau Instagram.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini