Sebagai balasannya, Iran diberi keringanan sanksi ekonomi.
Tetapi pada tahun 2018, Presiden AS saat itu, Donald Trump, memutuskan untuk menarik diri dari kesepakatan nuklir, dengan alasan bahwa perjanjian tersebut tidak cukup kuat untuk menghentikan ambisi nuklir Iran dan tidak mencakup aktivitas Iran di kawasan, seperti program misil balistik.
Dengan begitu, AS kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran.
Sebagai balasan atas pengunduran diri AS dan serangan mematikan terhadap tokoh-tokoh terkemuka Iran pada tahun 2020, Iran dilaporkan melanjutkan aktivitas nuklirnya.
Inspektur PBB melaporkan pada awal tahun 2023 bahwa Iran telah memperkaya sejumlah kecil uranium hingga hampir mencapai tingkat senjata, yang memicu kekhawatiran internasional.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)