TRIBUNNEWS.COM - Tersangka dalam upaya pembunuhan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Ryan Wesley Routh didakwa dengan kejahatan senjata api federal.
"Dia ada di penjara kami, di fasilitas penahanan federal," kata Sheriff Palm Beach County Ric Bradshaw, dikutip dari BBC.
Federal Bureau of Investigation atau Biro Investigasi Federal (FBI) mengatakan pria berusia 58 tahun itu sebelumnya punya banyak dakwaan kejahatan.
Routh juga menjadi subjek laporan pada tahun 2019 mengenai kepemilikan senjata apinya, Al Jazeera melaporkan.
Pada Minggu (15/9/2024), Bradshaw mengatakan bahwa kantornya mendapatkan informasi penembakan sekitar pukul 13:30 waktu setempat di lapangan golf milik Trump di Florida.
Sewaktu kejadian, anggota Dinas Rahasia yang bertugas sebagai Pasukan Pengaman Presiden, melihat laras senapan menyembul di antara semak-semak.
Dari keterangan FBI, Trump berada 275 hingga 455 meter dari posisi senapan.
Di tempat kejadian ditemukan senjata api jenis AK47 dan teropong, bersama dengan dua ransel dan kamera GoPro, CNN melaporkan.
Dinas Rahasia Amerika Serikat (AS) atau Secret Service mengonfirmasi bahwa Ryan Wesley Routh tidak melepaskan tembakan apa pun ke arah mantan Presiden Donald Trump.
Dikutip dari Al Jazeera, Trump tidak berada dalam jangkauan pandangannya.
"Tersangka yang ditahan terkait percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump tidak melepaskan tembakan apa pun di lapangan golf," kata Bradshaw.
Baca juga: Dinas Rahasia Konfirmasi Ryan Wesley Routh Tidak Lepaskan Tembakan ke Arah Trump
Namun, benar jika Routh berada di dekat lapangan golf selama 12 jam sebelum Dinas Rahasia melihatnya.
Pembacaan Dakwaan
Tersangka dilaporkan berada di ruang sidang untuk mendengarkan dakwaan.
Dalam sidang pertama ini, hakim memberi tahu Routh tentang tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan membacakan hak-haknya.