TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon atau UNIFIL mengatakan pada hari Kamis (10/10/2024) bahwa dua pasukan terluka buntut tembakan Israel.
Insiden ini bermula saat sebuah tank Israel menembaki menara pengawas di markas besar UNIFIL di daerah perbatasan Naqoura, yang menyebabkan dua pasukan tersebut terjatuh, mengutip Al Jazeera.
UNIFIL mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
Dilaporkan secara terpisah, dua pasukan UNIFIL yang terluka itu ternyata personel dari Indonesia.
Dalam sebuah pernyataan di kemlu.go.id, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam keras serangan tersebut.
Kedua personil tersebut segera memperoleh perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi stabil.
Indonesia mengingatkan IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personil UNIFIL.
Indonesia juga menegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL.
Berikut reaksi pihak-pihak lain atas serangan ini, mengutip Al Jazeera.
PBB
Jean-Pierre Lacroix, wakil sekretaris jenderal PBB untuk operasi perdamaian, mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon semakin terancam.
Ia mengatakan bahwa kegiatan operasional hampir terhenti sejak 23 September, ketika Israel melancarkan gelombang serangan terhadap benteng pertahanan Hizbullah di Lebanon.
Baca juga: Mengenal UNIFIL: Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon, Indonesia Kontributor Pasukan Terbanyak
“Pasukan penjaga perdamaian telah 'terkurung' di pangkalan mereka dengan periode waktu yang signifikan di tempat perlindungan,” katanya.
“UNIFIL diberi mandat untuk mendukung penerapan resolusi 1701, tetapi kami harus menegaskan bahwa pihak-pihak itu sendiri yang harus menerapkan ketentuan resolusi ini."
Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 memberi UNIFIL mandat untuk membantu tentara Lebanon menjaga wilayah perbatasan selatannya dengan Israel bebas dari senjata atau personel bersenjata selain dari negara Lebanon.