Ia menyatakan juga sudah berkomunikasi langsung dengan komandan kontingen Garuda FHQSU (Force Headquarter Support Unit).
Terhadap serangan ini, kata dia, UNIFIL juga telah mengeluarkan pernyataan mendesak IDF untuk mematuhi kewajiban dalam memastikan keamanan dan keselamatan personel dan premise PBB.
Indonesia, kata dia, mengingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personil UNIFIL.
Indonesia, lanjut dia, juga menegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL.
Selain itu, kata Retno, Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
"Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," kata Retno.