Keputusan Israel Mengenai UNRWA Harus Dibatalkan Secepatnya, Kata Perdana Menteri Inggris
TRIBUNNEWS.COM- Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengatakan dia “sangat khawatir dan prihatin” mengenai larangan Israel terhadap Badan PBB untuk pengungsi Palestina.
Larangan terhadap Badan PBB untuk pengungsi Palestina perlu “dibatalkan dengan sangat, sangat cepat”, demikian laporan Anadolu Agency .
Menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen Partai Hijau untuk Bristol, Carla Denyer, di House of Commons, Starmer menggambarkan situasi di Gaza sebagai “bencana kemanusiaan”.
Denyer menggarisbawahi bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) “memerintahkan Israel untuk memastikan akses terhadap bantuan penyelamatan nyawa di Gaza berdasarkan Pasal Dua Konvensi Genosida, namun pemerintah Israel telah memilih untuk secara efektif memblokir pengirimannya.”
"Apakah Perdana Menteri setuju bahwa pelarangan UNRWA merupakan pelanggaran hukum internasional, dan berapa banyak lagi bukti yang ia perlukan sebelum menyatakan apa yang terjadi sebagai genosida dan bertindak sesuai dengan tanggung jawab Inggris sebagai penanda tangan Konvensi Genosida?" kata Denyer bertanya.
Baca juga: Sekjen PBB Akan Bawa Keputusan Parlemen Israel yang Larang UNRWA ke Majelis Umum