Butuh 12 Jam Keluarkan 4 Jasad Tentara Israel yang Tertimbun Terowongan Runtuh di Lebanon Selatan
TRIBUNNEWS.COM - Militer Israel pada Senin (9/12/2024) mengumumkan kalau empat tentara Israel dari Brigade ke-226 Batalyon ke-9263 tewas ketika sebuah kompleks bawah tanah runtuh selama aktivitas operasional di Lebanon selatan.
Para korban tersebut adalah Mayor (purnawirawan) Evgeny Zinershain, Kapten (purnawirawan) Sagi Ya'akov Rubinshtein, Sersan Mayor (purnawirawan) Binyamin Destaw Negose, dan Sersan Kelas 1 (purnawirawan) Erez Ben Efraim.
Baca juga: Gencatan Senjata Gaza di Depan Mata, Hamas Mulai Menghitung Jumlah Sandera Hidup Israel
"Keempatnya tewas ketika kompleks bawah tanah runtuh selama aktivitas operasional," demikian laporan berita Ynet, Senin.
Juru bicara militer Israel menjelaskan tentang insiden tersebut, dengan menyebut kalau empat tentara Israel berada di dalam terowongan ketika sebuah ledakan menyebabkan terowongan itu runtuh, menewaskan keempat tentara tersebut.
Operasi untuk mengeluarkan jasad mereka memakan waktu 12 jam.
Sebelumnya, media lokal Israel melaporkan terbunuhnya enam tentara Israel di Gaza dan Lebanon selama 24 jam terakhir.
Meski dalam periode gencatan senjata, Israel dilaporkan terus melanggar kesepakatan dengan terus melakukan aksi agresif militer di Lebanon Selatan.
Gencatan Senjata Terancam Bubar
Gencatan senjata antara kelompok perlawanan Lebanon, Hizbullah dan Tentara Israel dilaporkan terancam bubar sebelum waktunya.
Hal itu disebabkan aksi-aksi militer Israel yang masih terus terjadi dan memakan korban jiwa di tengah gencatan senjata.
"Setidaknya dua orang tewas pada hari Senin dalam serangan Israel di Lebanon selatan," kata otoritas Lebanon dilansir NDTV, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Israel Langgar Gencatan Senjata di Lebanon pada Hari Kedua, Maroun Al-Ras Dibombardir Artileri
Serangan ini, kata laporan itu, membuat gencatan senjata yang mengakhiri lebih dari setahun permusuhan antara Israel dan kelompok bersenjata Lebanon, Hizbullah, tampak semakin rapuh.
Gencatan senjata, yang mulai berlaku pada tanggal 27 November, menetapkan kalau Israel tidak akan melancarkan operasi militer ofensif terhadap warga sipil, militer atau target negara lainnya di Lebanon.
Sementara pihak Lebanon akan mencegah kelompok bersenjata mana pun, termasuk Hizbullah, untuk melakukan operasi terhadap Israel.