TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengusaha asal Inggris dilaporkan membunuh Warga Negara Indonesia di Hong Kong.
Diketahui, pelaku bernama Jamie Tzewee Chapman yang berumur 34 tahun.
Sementara korbannya Mevi Novitasari (25), WNI asal Cilacap, Jawa Tengah.
Dikutip dari apnews.com, Sabtu (2/11/2024), kronologi pembunuhan WNI di Hong Kong ini terjadi pada Minggu (27/10/2024) malam.
Awalnya Jamie dan Mevi tampak pergi bersama ke taman di Pok Fu Lam di Pulau Hong Kong
Kepala polisi setempat, Sin Kwok-ming melaporkan pelaku memukul kepala korban dengan benda keras.
Setelah tewas, Jamie membuang mayat Mevi di air terjun di lokasi kejadian.
Kejadian pembunuhan berlangsung selama kurang lebih 30 menit sebelum Jamie pergi meninggalkan lokasi.
Mayat korban baru ditemukan pada hari di kolam bawah air terjun pada Senin (28/10/2024).
"Autopsi awal menunjukkan wanita itu tenggelam setelah kepalanya dipukul dengan benda keras yang tidak disebutkan namanya," kata Sin.
Mevi mengalami cedera di kepala dan anggota badannya.
Sin melanjutkan, Jamie sudah ditangkap polisi.
Ia tidak sendiri, istrinya turut diciduk karena terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap WNI tersebut.
Baca juga: Seorang WNI Ditangkap Bea Cukai AS Usai Kedapatan Bawa 28 Ribu Dolar Diwarnai Kimia Hitam
"Pria itu ditahan atas dugaan pembunuhan dan istrinya ditahan atas dugaan membantu pelaku," jelas Sin.