TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengusaha asal Inggris dilaporkan membunuh Warga Negara Indonesia di Hong Kong.
Diketahui, pelaku bernama Jamie Tzewee Chapman yang berumur 34 tahun.
Sementara korbannya Mevi Novitasari (25), WNI asal Cilacap, Jawa Tengah.
Dikutip dari apnews.com, Sabtu (2/11/2024), kronologi pembunuhan WNI di Hong Kong ini terjadi pada Minggu (27/10/2024) malam.
Awalnya Jamie dan Mevi tampak pergi bersama ke taman di Pok Fu Lam di Pulau Hong Kong
Kepala polisi setempat, Sin Kwok-ming melaporkan pelaku memukul kepala korban dengan benda keras.
Setelah tewas, Jamie membuang mayat Mevi di air terjun di lokasi kejadian.
Kejadian pembunuhan berlangsung selama kurang lebih 30 menit sebelum Jamie pergi meninggalkan lokasi.
Mayat korban baru ditemukan pada hari di kolam bawah air terjun pada Senin (28/10/2024).
"Autopsi awal menunjukkan wanita itu tenggelam setelah kepalanya dipukul dengan benda keras yang tidak disebutkan namanya," kata Sin.
Mevi mengalami cedera di kepala dan anggota badannya.
Sin melanjutkan, Jamie sudah ditangkap polisi.
Ia tidak sendiri, istrinya turut diciduk karena terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap WNI tersebut.
Baca juga: Seorang WNI Ditangkap Bea Cukai AS Usai Kedapatan Bawa 28 Ribu Dolar Diwarnai Kimia Hitam
"Pria itu ditahan atas dugaan pembunuhan dan istrinya ditahan atas dugaan membantu pelaku," jelas Sin.
Jamie dan istrinya sendiri diketahui memegang kartu identitas Hong Kong.
Sin mengaku, menemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini.
"Kami menemukan banyak hal yang tidak masuk akal terkait dengan pria yang ditangkap itu."
"Dia tidak melapor ke polisi dan langsung meninggalkan Hong Kong setelah kejadian itu."
"Beberapa barang bukti yang terkait dengannya juga telah hilang," kata Sin.
Penyelidikan masih berlangsung. Jamie dan istrinya masih ditahan dan belum didakwa hingga Rabu pagi, kata polisi.
"Kasus ini menyangkut nyawa seseorang, dan kami menanggapinya dengan sangat serius."
"Kami akan mengungkap setiap detail dengan saksama untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban," tutup Sin.
Penjelasan Kemlu RI
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, membenarkan kasus tewasnya Mevi.
Sementara kepolisian Hong Kong saat ini masih menyelidiki penyebab kematian Mevi.
Ada dugaan Mevi adalah korban tindak pidana kriminal.
Kemlu RI juga mendapat informasi, kepolisian Hong Kong telah menangkap tersangka yang diduga pelaku utama pembunuhan perkara ini.
Ada dugaan bahwa Mevi merupakan korban kriminal.
Saat ini, pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan kami juga sudah menerima informasi bahwa ada pihak tersangka yang sudah ditangkap.
"Dalam hal ini KJRI Hong Kong telah menyampaikan informasi kabar duka ini kepada pihak keluarga, melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang ada di Hong Kong, termasuk dengan pihak agensi," katanya kepada Tribunnews.com.
Baca juga: Kemlu RI Catat Ada 69 WNI Masih Terjebak di Sarang Scammer Myawaddy Myanmar
Pihak Kemlu RI sudah meneruskan kabar duka ini kepada pihak keluarga yang ada di Cilacap.
KJRI Hong Kong dan pihak agensi juga akan memfasilitasi repatriasi atau pemulangan jenazah Mevi ke tanah air untuk dikebumikan.
Adapun proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian Hong Kong akan terus dipantau oleh Kemlu RI untuk memberi keadilan bagi WNI yang menjadi korban.
"Selanjutnya KJRI Hong Kong akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Hong Kong," ucap Judha.
(Tribunnews.com/Endra/Danang Triatmojo)