News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Hampir Pasti Menang Pilpres 2024, Bisakah Donald Trump Maju Lagi di 2028? Ini Aturannya

Penulis: Bobby W
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump menyampaikan pidato berisi klaim kemenangannya atas Kamala Harris, Rabu (6/11/2024). Pidato klaim kemenangan Trump disampakan di Palm Beach, Florida.

Aturan pembatasan masa jabatan ini juga tak mempedulikan apakah sosok Presiden tersebut menjabat dalam dua periode berturut-turut ataupun tidak.

Dengan demikian, maka tidak ada "reset masa jabatan" bagi Donald Trump bila ia memenangkan Pilpres AS kali ini.

Aturan pembatasan masa jabatan Presiden AS ini diatur dalam Amandemen ke-22 Konstitusi AS.

Amandemen ini dibuat ketika Presiden AS pertama, George Washington, mengundurkan diri setelah menjabat selama dua periode.

Menurut Perpustakaan dan Museum Kepresidenan Ronald Reagan, George Washington, juga menjadi presiden AS pertama yang mengundurkan diri setelah menjabat dua periode.

Kebiasaan tersebut dihormati oleh penerusnya hingga Franklin D. Roosevelt berkuasa. 

Berbeda dari Presiden sebelumnya, Roosevelt menjabat selama empat periode sebagai presiden AS dari tahun 1932 hingga 1944.

Pada tahun 1947, dua tahun lebih setelah kematian Roosevelt, amandemen ini diajukan di Dewan Perwakilan Rakyat AS sebagai usulan untuk membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. 

Setelah beberapa revisi oleh Senat, amandemen yang diusulkan ini disetujui dan dikirim ke negara bagian untuk diratifikasi.

Pada 27 Februari 1951, Amandemen ke-22 diratifikasi ke dalam Konstitusi AS, yang menetapkan batasan masa jabatan presiden.

(Tribunnews.com/Bobby)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini