Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kedutaan Besar RI di Seoul Korea Selatan melalui Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI RI) Seoul Zelda Wulan Kartika menemui jajaran pemerintah Republik Korea, antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan, Gubernur Provinsi Jeju, serta Kepala Pusat Komando Manajemen Kecelakaan, untuk menindaklanjuti tenggelamnya kapal penangkap ikan 'Geumseong 135'.
Kapal tersebut berawakkan 11 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dan tenggelam sekitar perairan pulau Jeju pada Jumat (8/11/2024) lalu.
Diketahui, 2 ABK WNI masih belum ditemukan. Wulan menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas tragedi yang terjadi.
Baca juga: Dua ABK Warga Indonesia Hilang Usai Kapal Penangkap Ikan Karam di Perairan Jeju Korea Selatan
Dia juga mendukung atas upaya pemerintah Korea yang bergerak dalam mengerahkan upaya pencarian dan penyelamatan ABK.
Untuk para ABK yang masih belum ditemukan, khususnya 2 ABK WNI, Wulan berharap agar upaya pencarian terus dilakukan secara intensif.
"Upaya pencarian 2 ABK WNI agar terus dilakukan, bahkan kalau perlu melewati batas 3x24 jam,” ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Sebagaimana telah menjadi instruksi langsung Presiden Yoon Suk-yeol, jajaran pejabat Republik Korea sampaikan komitmen untuk terus melakukan pencarian terhadap ABK yang hilang, termasuk jaminan atensi dan perawatan terhadap 9 ABK WNI yang berhasil diselamatkan.
Pemerintah Republik Korea akan terus sampaikan berbagai perkembangan di lapangan.
Selain melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah Republik Korea, KUAI RI juga menemui 9 ABK WNI yang berhasil diselamatkan guna memastikan semua dalam kondisi baik dan sehat.
Selagi berbincang dengan para ABK, KUAI RI menyampaikan keprihatinan yang mendalam termasuk komitmen pencarian 2 ABK WNI yang belum ditemukan.
KUAI RI minta agar para ABK untuk dapat tenang, beristirahat, dan melakukan komunikasi dengan keluarga masing-masing di Indonesia sehingga tidak terjadi kepanikan.
"Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Seoul, dengan bantuan pihak setempat, akan terus bekerja untuk memastikan perhatian dan pelindungan yang optimal bagi seluruh ABK WNI," ucapnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, kapal penangkap ikan berbendara Korea “Geumseong 135” telah tenggelam di perairan pulau Jeju, Korsel pada 8 November 2024 pkl 04.33 waktu setempat.
Baca juga: Tragedi di Sungai Mohungo Gorontalo: Siswa Tewas Selamatkan Teman Tenggelam