Hasil Pemungutan Suara Bersejarah di PBB: Rakyat Palestina Berhak Tentukan Nasib Sendiri, 6 Negara Menolak
TRIBUNNEWS.COM - Komite Ketiga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang membidangi urusan kemanusiaan, sosial dan budaya, Kamis (14/11/2024) malam menyetujui rancangan resolusi tentang “hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.”
Dilansir Khaberni, pemungutan suara tentarang rancangan yang dikirimkan Komite ke Majelis Umum didukung oleh 170 suara berbanding 6 menentang.
Baca juga: Pakar Militer: Korban IDF Menggunung di Lebanon, Diberondong Al Qassam dari Jarak Dekat di Jabalia
Enam negara penentang resolusi kemerdekaan Palestina ini adalah:
Argentina
Israel
Mikronesia
Nauru
Paraguay
Amerika Serikat
Adapun 9 negara menyatakan abstain. Kesembilan negara itu adalah:
Kiribati
Liberia
Palau
Panama
Papua Nugini
Rwanda
Togo
Tonga
Tuvalu
Menurut teks rancangan resolusi kemerdekaan Palestia tersebut, Majelis menekankan kebutuhan mendesak untuk mencapai, tanpa penundaan, mengakhiri pendudukan Israel yang dimulai pada tahun 1967 dan mencapai penyelesaian damai yang adil, abadi dan komprehensif antara pihak Palestina dan Israel.
Resolusi Kemerdekaan Palestina ini juga menegaskan kembali hak untuk rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak untuk Berdirinya Negara Palestina yang merdeka.
"Teks tersebut mendesak semua negara, badan-badan khusus dan organisasi-organisasi PBB untuk terus mendukung rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri," kata laporan Khaberni merujuk teks resolusi.
Dalam diskusi tersebut, banyak delegasi negara yang mengutuk pendudukan Israel yang sedang berlangsung di tanah Palestina.
Negara-negara dunia juga mengutuk genosida dan pembantaian tanpa pandang bulu yang dilakukan Israel terhadap masyarakat Gaza.
Beberapa pembicara menyatakan penyesalannya karena Palestina tidak menjadi anggota penuh PBB.
Metode Perang Israel di Gaza Konsisten dengan Praktik Genosida
Komite Khusus PBB untuk Menyelidiki Praktik Israel mengungkapkan bahwa Israel masih menggunakan metode perang yang sama di Gaza, yaitu genosida.
"Metode perang Israel di Gaza, termasuk penggunaan kelaparan sebagai senjata, jatuhnya banyak warga sipil, dan kondisi yang mengancam jiwa yang sengaja ditimbulkan terhadap warga Palestina di wilayah itu, sesuai dengan karakteristik genosida," kata Komite Khusus PBB untuk Menyelidiki Praktik Israel dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Kamis (14/11/2024), dikutip dari Arab News.
Menurut laporan Komite PBB yang mencakup peristiwa dari 7 Oktober 2023 hingga Juli, Israel secara sengaja membunuh warga Palestina dengan cara membuat mereka kelaparan dan melukai mereka.
"Korban sipil massal dan kondisi yang mengancam jiwa yang sengaja dijatuhkan kepada warga Palestina," jelas laporan baru Komite Khusus PBB, dikutip dari Al Mayadeen.
Kampanye pengeboman Israel yang luas telah memusnahkan layanan penting di Gaza dan menyebabkan bencana lingkungan yang akan menimbulkan dampak kesehatan yang berkelanjutan.
Tidak hanya itu, ini menjadi kekhawatiran yang serius terlebih ketika Israel menggunakan teknologi kecerdasan buatan oleh Israel untuk memilih targetnya dengan pengawasan manusia yang minimal.
Dengan penggunaan AI ini mengakibatkan jumlah kematian wanita dan anak-anak yang sangat banyak.
"Hal ini menggarisbawahi pengabaian Israel terhadap kewajibannya untuk membedakan antara warga sipil dan kombatan dan mengambil tindakan pencegahan yang memadai untuk mencegah kematian warga sipil," tambahnya.
Genosida ini terus terjadi meskipun adanya seruan PBB yang berulang, perintah mengikat dari Mahkamah Internasional, dan resolusi Dewan Keamanan.
Selama serangan terus berlanjut, Israel juga terus menargetkan jurnalis.
Baca juga: Human Rights Watch Rilis Laporan Kejahatan Perang Israel di Gaza, Disebut Lakukan Pembersihan Etnis
Menurut laporan Komite PBB, ini adalah hal yang disengaja Israel untuk membungkam media.
"Ini merupakan upaya yang disengaja untuk memblokir akses global terhadap informasi," demikian temuan komite tersebut.
Komite tersebut juga mengutuk tindakan Israel yang selalu menyudutkan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina, dan PBB secara keseluruhan.
Ini dianggap sebagai pencamaran nama baik yang disengaja oleh Israel agar bantuan tidak terus mengalir di Gaza.
“Pembungkaman pelaporan yang disengaja ini, dikombinasikan dengan disinformasi dan serangan terhadap pekerja kemanusiaan, merupakan strategi yang jelas untuk melemahkan pekerjaan penting PBB, memutus jalur bantuan yang masih mencapai Gaza, dan menghancurkan tatanan hukum internasional,” katanya.
Pada awal tahun 2024, Komite PBB membuat laporan yang mengatakan Israel menyerang Gaza dengan lebih dari 25.000 ton bahan peledak yang setara dengan dua bom nuklir.
Atas serangkaian laporan terkait serangan Israel di Gaza ini, Komite PBB meminta kepada seluruh masyarakat Internasional untuk menghentikan pelanggaran hukum oleh Israel.
“Menegakkan hukum internasional dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran merupakan tanggung jawab negara-negara anggota,” kata komite tersebut.
Konflik Palestina vs Israel
Israel terus melancarkan serangan dahsyat terhadap Gaza sejak Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Total korban tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023 mencapai lebih dari 43.700 orang.
Sebagian besar korban tewas merupakan wanita dan anak-anak.
Sementara lebih dari 103.000 lainnya terluka akibat serangan Israel.