ICC mengatakan telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Deif, kepala sayap bersenjata Hamas, terlibat dalam pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, dan penyanderaan yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan. Sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan itu dan 250 lainnya disandera. Sekitar 100 warga Israel masih ditawan di Gaza, sepertiga dari mereka diyakini mati.
(Tribunnews.com/ Chrysnha)