TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional pada hari Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant — serta komandan senior Hamas Mohammed Deif, yang diklaim telah dibunuh oleh militer Israel pada bulan Juli — yang memicu gelombang reaksi di Timur Tengah.
ICC menerima permintaan Kepala Jaksa Karim Khan pada bulan Mei untuk mendakwa Netanyahu dan Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan dari 8 Oktober hingga 20 Mei dalam perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza .
"Sehubungan dengan kejahatan tersebut, [majelis praperadilan pengadilan] menemukan alasan yang wajar untuk meyakini bahwa Tn. Netanyahu … dan Tn. Gallant … memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan berikut sebagai pelaku bersama karena melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan orang lain: kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan; dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," kata ICC, dikutip dari AL Monitor.
Pemerintah setempat di Gaza memperkirakan jumlah korban tewas akibat perang telah melampaui 43.000.
Surat perintah tersebut berarti bahwa Netanyahu dan Gallant dapat ditangkap jika mereka bepergian ke salah satu dari 125 negara anggota ICC.
Kantor Netanyahu, bersama dengan banyak menteri Israel dan anggota Knesset, mengecam putusan ICC. Netanyahu mengatakan keputusan itu "antisemit" dan menyebutnya "pengadilan Dreyfus modern."
Reaksi di seluruh dunia beragam, dengan AS menolak keputusan itu dan Prancis serta Inggris menyatakan reaksi yang lebih netral.
Amerika Serikat
Gedung Putih mengatakan pemerintah AS "pada dasarnya menolak" keputusan ICC. Dewan Keamanan Nasional mengatakan "sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mengajukan surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini."
“Amerika Serikat telah menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” kata juru bicara tersebut.
Kanada, Prancis, Inggris
Baca juga: Netanyahu Tak Gentar Surat Penangkapan dari ICC, Negara-negara yang Membelot tapi Cari Muka
Pemerintah Kanada, Prancis, dan Inggris secara terpisah mengatakan bahwa mereka menghormati keputusan pengadilan tersebut. "Sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional," kata Perdana Menteri Justin Trudeau, seraya menambahkan bahwa Kanada akan mematuhi putusan pengadilan internasional.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan negaranya menghormati independensi ICC, tetapi ia tidak mengatakan apakah ICC akan menegakkan surat perintah tersebut.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan Paris akan bertindak “sesuai dengan undang-undang ICC.”
Italia
Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto mengatakan kepada lembaga penyiaran Italia RAI bahwa Italia "harus menangkap" Netanyahu dan Gallant berdasarkan surat perintah ICC, namun ia mengatakan bahwa "salah" untuk menyamakan kedua pejabat Israel tersebut dengan Hamas.
Pernyataan Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani lebih berhati-hati, menekankan dukungan Italia terhadap ICC, tetapi ia menambahkan bahwa "pengadilan harus memainkan peran hukum dan bukan peran politik."
Afrika Selatan
Pemerintah Afrika Selatan memuji keputusan tersebut, menyebutnya sebagai “langkah signifikan menuju keadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.”
“Afrika Selatan menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan mendesak semua negara pihak untuk bertindak sesuai dengan kewajiban mereka dalam Statuta Roma,” kata pernyataan itu.
Irlandia
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menyebut surat perintah penangkapan ICC sebagai "langkah yang sangat signifikan." Dalam sebuah pernyataan, Harris menekankan bahwa Irlandia menghormati ICC dan keputusannya, seraya menambahkan, "Pemerintah telah lama menyatakan keprihatinannya yang mendalam tentang pelaksanaan perang di Gaza dan telah menyatakan dengan jelas keyakinannya bahwa aturan hukum internasional dan hukum humaniter internasional belum ditegakkan."
Uni Eropa
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, di sisi lain, mengatakan kepada wartawan di Amman bahwa keputusan ICC “harus dihormati dan dilaksanakan.” “Keputusan ini merupakan keputusan yang mengikat bagi semua negara pihak pengadilan, termasuk semua anggota Uni Eropa,” katanya.
Hamas
Hamas berbicara mendukung surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, tetapi tidak menyebutkan surat perintah untuk Mohammed Deif.
Basem Naim, anggota Biro Politik Hamas, menyebut perintah pengadilan ICC sebagai “langkah penting menuju keadilan,” tetapi ia menambahkan bahwa “perintah tersebut tetap terbatas dan simbolis jika tidak … didukung oleh semua negara di seluruh dunia untuk melaksanakannya.”
“Setiap penjahat perang harus diberi pesan bahwa ia tidak akan bisa lolos dari hukuman, berapa pun lamanya hukuman itu akan dijatuhkan, dan tidak peduli seberapa keras ia berusaha menyesatkan orang atau memutarbalikkan narasi, kebenaran akan menang,” kata Naim.
Otoritas Palestina
Otoritas Palestina "menyambut baik keputusan ICC," katanya dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita Palestina WAFA. PA mengatakan keputusan itu "mengembalikan harapan dan kepercayaan tidak hanya pada hukum internasional beserta lembaga-lembaga PBB, tetapi juga pada pentingnya keadilan, akuntabilitas, dan penuntutan para penjahat perang."
PA menekankan bahwa rakyat Palestina masih menghadapi "genosida, kejahatan perang berupa penerapan kelaparan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan."
"Ia menyerukan kepada semua negara anggota ICC dan PBB untuk melaksanakan keputusan pengadilan dan mengadili para penjahat di pengadilan," bunyi pernyataan itu.
Turki
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menyebut langkah ICC "menjanjikan" dan menggambarkan surat perintah untuk Netanyahu dan Gallant sebagai "langkah yang sangat penting dalam membawa ke pengadilan otoritas Israel yang melakukan genosida terhadap warga Palestina."
"Kami akan terus berupaya memastikan bahwa hukum internasional, dengan semua lembaga dan aturannya, diterapkan untuk menghukum genosida. Ini adalah kewajiban kami tidak hanya kepada warga Palestina yang dibantai, tetapi juga kepada semua bangsa yang tertindas dan generasi mendatang," tulis Fidan di X.
Yordania
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengatakan setelah konferensi pers bersama dengan Borrell pada hari Kamis bahwa keputusan ICC harus dihormati dan dilaksanakan, seraya menambahkan bahwa Palestina pantas mendapatkan keadilan atas "kejahatan perang" Israel di Gaza .
Republik Ceko
Perdana Menteri Republik Ceko Petr Fiala menyebut langkah ICC "tidak menguntungkan." Keputusan tersebut "melemahkan kewenangannya dalam kasus lain ketika menyamakan perwakilan terpilih dari negara demokrasi dengan para pemimpin organisasi teroris Islam," tulis Fiala di X.
Jerman
Juru bicara pemerintah Jerman Steffen Hebestreit mengatakan pada hari Jumat bahwa Berlin akan "memeriksa dengan saksama langkah-langkah domestik" yang akan diambil menyusul berita tersebut.
“Pemerintah Jerman terlibat dalam penyusunan undang-undang ICC dan merupakan salah satu pendukung terbesar ICC — sikap ini juga merupakan hasil dari sejarah Jerman,” katanya. “Pada saat yang sama, merupakan konsekuensi dari sejarah Jerman bahwa kami memiliki hubungan yang unik dan tanggung jawab yang besar dengan Israel.”
Namun, Hebestreit mencatat kepada wartawan, "Saya merasa sulit membayangkan penangkapan dapat dilakukan di Jerman atas dasar ini."
Belanda
Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp mengatakan pada hari Kamis bahwa negaranya "menghormati independensi ICC," dan menjelaskan, "Kami tidak akan terlibat dalam kontak yang tidak penting dan kami akan menindaklanjuti surat perintah penangkapan. Kami sepenuhnya mematuhi Statuta Roma ICC."
Menyusul pengumuman Veldkamp, kantor Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengatakan pada hari Kamis bahwa ia telah membatalkan perjalanan Veldkamp ke Israel yang dijadwalkan minggu depan.
“Menteri Saar menyampaikan kekecewaannya, atas nama pemerintah Israel dan rakyat Israel, atas pengumumannya di Parlemen Belanda menyusul keputusan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag,” bunyi pernyataan itu.
Argentina, Hungaria tidak setuju
Sementara itu, pemerintah Argentina dan Hongaria — keduanya dekat dengan Netanyahu — menolak keputusan tersebut. Presiden Javier Milei, sekutu dekat Netanyahu, mengatakan dalam sebuah posting di X bahwa negaranya “menyatakan ketidaksetujuannya yang mendalam” dengan keputusan tersebut.
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban, pendukung Netanyahu dan sekutu Presiden terpilih AS Donald Trump, menyebut langkah ICC sebagai "keputusan yang kurang ajar, sinis, dan sama sekali tidak dapat diterima."
"Hari ini saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tn. Netanyahu, untuk berkunjung ke Hungaria dan dalam undangan itu saya akan menjamin kepadanya bahwa jika dia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hungaria dan kami tidak akan mengikuti isinya," kata Orban pada hari Jumat.
Netanyahu Tak Gentar
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras Pengadilan Kriminal Internasional karena mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan mantan menteri.
Ia mengatakan pemerintahnya tidak akan terhalang untuk melanjutkan perang melawan Hamas di Gaza.
Pengumuman pengadilan yang berpusat di Den Haag pada hari Kamis (21/11/2024) bersifat anti-Semit dan Israel akan terus "membela warga negaranya," kata Netanyahu dalam komentar langsung pertamanya mengenai surat perintah tersebut.
“Israel tidak akan mengakui keabsahan keputusan ini,” katany, dikutip dari BNN Bloomberg.
“Tidak ada perang yang lebih adil daripada perang yang dilancarkan Israel di Gaza setelah Hamas menyerang kami tanpa alasan, melancarkan pembantaian terburuk terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust.”
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan komandan Hamas Mohammed Deif.
Israel mengatakan bahwa Deif telah tewas di Gaza beberapa bulan lalu, meskipun Hamas, kelompok militan yang didukung Iran dan ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh AS dan negara-negara lain, tidak pernah mengonfirmasi kematiannya.
Meskipun Netanyahu tidak mungkin diadili di ICC, ia harus berhati-hati ke mana ia bepergian.
Sebagian besar sekutu utama Israel — termasuk Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Jepang — adalah penanda tangan ICC dan, secara teori, harus menangkapnya jika ia berkunjung.
Meski demikian, Hungaria menjadi negara penanda tangan ICC pertama yang menyatakan akan mengabaikan langkah ICC.
Perdana Menteri Viktor Orban, sekutu dekat Netanyahu, pada hari Jumat mengatakan ia akan mengundang pemimpin Israel itu ke Budapest dan menjamin ia tidak akan ditahan.
Baca juga: Inggris dan Prancis Siap Patuhi Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu, Jerman Masih Ragu
Pendukung utama Israel, AS, bukan penandatangan dan mengutuk ICC.
“Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan,” kata Presiden Joe Biden. “Tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya.”
Israel ingin Biden menjatuhkan sanksi yang akan melarang personel ICC dari AS, di antara langkah-langkah lainnya, menurut seorang pejabat Israel yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Jika tidak, Israel berharap Presiden terpilih Donald Trump akan melakukannya. Gagasan lainnya termasuk memberi sanksi kepada negara-negara yang menyetujui surat perintah penangkapan ICC, kata pejabat tersebut.
Michael Waltz, yang dipilih Trump sebagai penasihat keamanan nasionalnya, mengatakan pengadilan tersebut “tidak memiliki kredibilitas.”
“Anda dapat mengharapkan respons yang kuat terhadap bias anti-Semit di ICC” pada bulan Januari, saat Trump menjabat, kata Waltz.
Israel berperang dengan Hamas setelah kelompok militan itu menyerbu wilayah selatan negara itu pada 7 Oktober 2023, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 250 orang.
Sekitar 44.000 orang tewas dalam serangan Israel berikutnya di Gaza, menurut otoritas kesehatan yang dikelola Hamas di wilayah Palestina, yang tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil.
Surat perintah ICC ditujukan untuk "kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang," kata pengadilan. Surat perintah tersebut mencakup "kelaparan sebagai metode peperangan" serta "pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya."
Sebagian besar wilayah Gaza telah berubah menjadi puing-puing dan konflik tersebut telah memicu protes anti-Israel di AS, Eropa, dan dunia Arab.
(Tribunnews.com/Chrysnha)