Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah lembaga global yang memiliki wewenang untuk mengajukan tuntutan atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
ICC didirikan pada 17 Juli 1998 berdasarkan Statuta Roma dan mulai beroperasi pada Juli 2002.
Kantor ICC terletak di Den Haag, Belanda, dengan tujuan untuk mengakhiri impunitas bagi pelaku kejahatan serius.
Sejak berdiri, ICC telah mengeluarkan 59 surat perintah penangkapan, termasuk untuk Netanyahu, Gallant, dan Deif.
Hingga kini, 21 orang telah hadir di hadapan ICC dan ditahan, dengan 11 vonis telah dijatuhkan.
Keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan ini menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan hukum internasional dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan perang.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).