TRIBUNNEWS.COM - KBRI Seoul mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan tetap waspada terkait adanya darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12/2024) malam waktu setempat.
Hal ini diumumkan lewat akun Instagram KBRI Seoul, @indonesiainseoul.
"Sehubungan dengan perkembangan terkini situasi dalam negeri Republik Korea dengan ditetapkannya "Negara Dalam Keadaan Darurat Militer" oleh Presiden Yoon Suk-Yeol mulai 3 Desember 2024 pukul 23.00 KST, KBRI Seoul menyampaikan himbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Korea Selatan khususnya ibukota Seoul dan sekitarnya agar dimohon tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing," demikian keterangan dari KBRI Seoul, dikutip pada Rabu (4/12/2024).
Selain itu, KBRI Seoul juga mengimbau agar WNI tidak berkerumun di tempat publik dan daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa untuk unjuk rasa.
Untuk sementara, WNI diminta untuk menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya.
Selanjutnya, WNI juga diminta untuk tidak ikut berpartisipasi dalam unjuk rasa dari pihak manapun meski digelar secara damai.
"Mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi/himbauan aparat keamanan setempat. Senantiasa membawa identitas atau tanda pengenal," kata KBRI Seoul.
Terakhir, WNI diminta untuk mematuhi pengumuman darurat militer tersebut demi menghindari konsekuensi hukum.
Baca juga: Apa Itu Darurat Militer yang Terjadi di Korea Selatan? Mengapa Bisa Terjadi?
KBRI Seoul juga membuka layanan hotline jika WNI atau keluarga WNI menemui permasalahan pasca diumumkannya darurat militer yaitu:
- Hotline PWNI: +82-10-5394-2546
- Telepon: 02 2224 9000
- E-mail: seoul.kbri@kemlu.go.id
Darurat Militer Dicabut Imbas Ditolak Parlemen, Yoon Terancam Dimakzulkan
Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol mengungkapkan bakal mencabut darurat militer dan pasukan akan ditarik dari operasi.
Adapun pengumuman darurat militer olehnya hanya berlaku beberapa jam saja karena pernyataan mengejutkannya itu ditolak oleh parlemen.
"Beberapa saat yang lalu, ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut keadaan darurat, dan kami telah menarik militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer," ujar Yoon dalam pidatonya, Rabu (4/12/2024), dikutip dari Reuters.