News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Korea

Presiden Korsel Yoon Suk-yul Hadapi Tuntutan Pemecatan, Pilih Mengundurkan Diri atau via Pemakzulan?

Editor: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang-orang berkumpul di luar Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 4 Desember 2024, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, menuduh pihak oposisi sebagai pasukan anti-negara dan mengatakan bahwa ia bertindak untuk melindungi negara dari ancaman yang ditimbulkan oleh Korea Utara. Anthony WALLACE / AFP

Presiden Korsel Hadapi Tuntutan Pemecatan, Meski Darurat Militer di Korsel Telah Dibatalkan

TRIBUNNEWS.COM- Para pejabat di pemerintahan Presiden AS Joe Biden terus memantau dengan cermat perkembangan dramatis di Korea Selatan.

Di mana di Korsel tekanan terus berlanjut untuk menyingkirkan Presiden Yoon Suk-yul.

Presiden Yoon Suk-yul terpaksa membatalkan darurat militer beberapa jam setelah pembelakukan darurat militer diumumkan pada Selasa (3/12/2024). 

Hal ini mendorong pasukan militer untuk mengepung Parlemen sebelum para perwakilan memilih untuk membatalkan apa yang coba diterapkan oleh presiden.

Yoon mencabut darurat militer pada Rabu pagi (waktu setempat) setelah Parlemen dengan suara bulat memberikan suara untuk menuntut presiden mencabutnya.

Kekuatan oposisi mendesak untuk mengisolasi presiden atau memaksanya mengundurkan diri. 

Pada hari Rabu, anggota parlemen memberi Presiden Yoon pilihan antara mengundurkan diri secara sukarela atau melakukan pemakzulan.

Setelah tindakannya memicu krisis politik terbesar dalam beberapa dekade di negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia.

Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang dipimpin Yoon menyerukan pemecatan Menteri Pertahanan Kim Young-hyun dan pengunduran diri seluruh kabinet.

Partai oposisi utama, Partai Demokrat, meminta Yoon, yang menjabat pada tahun 2022, untuk secara sukarela mengundurkan diri atau dicopot. 

“Sudah jelas bagi seluruh bangsa bahwa Presiden Yoon tidak lagi mampu menjalankan negara secara normal,” kata Park Chan-dae, anggota parlemen senior dari Partai Demokrat. Dia harus mundur dari posisinya.”

Mengambil tindakan untuk memakzulkan Yoon memerlukan dua pertiga anggota parlemen untuk mendukung mosi tersebut, dan kemudian dukungan dari setidaknya enam hakim Mahkamah Konstitusi.

Anggota parlemen Partai Demokrat Kim Young-min mengatakan bahwa usulan tersebut, yang diajukan pada hari Rabu, dapat dilakukan pemungutan suara paling cepat pada hari Jumat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini