Waltz mengatakan bahwa pemerintahan Trump akan menunjukkan sikap tegas terhadap apa yang mereka anggap sebagai bias anti-Israel di ICC dan lembaga-lembaga internasional lainnya, termasuk PBB.
Sekutu Israel Tolak Perintah ICC
Kendati perintah penangkapan PM Netanyahu ini mesti dipatuhi oleh 124 negara di dunia yang menjadi anggota ICC.
Akan tetapi masih ada beberapa negara yang menolak menangkap Netanyahu CS.
Diantaranya negara Prancis, pemerintah Prancis mengubah sikapnya menolak perintah ICC untuk menangkap Netanyahu.
Pemerintah Prancis berdalih penolakan dilakukan karena Netanyahu memiliki kekebalan hukum karena Israel bukan anggota ICC.
Namun menurut kelompok hak asasi manusia, Prancis tampaknya lebih memprioritaskan hubungan politik dengan Netanyahu dibanding keadilan bagi korban kejahatan perang.
Langkah ini juga dianggap sebagai "hadiah" kepada Netanyahu atas kesepakatan gencatan senjata yang didukung Prancis di Lebanon, memperkuat tuduhan bahwa Prancis mengorbankan prinsip hukum demi kepentingan politik.
Selain Prancis, belakangan ini Jerman, Hungaria, Argentina, Paraguay dan Austria turut menentang surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant.
(Tribunnews.com / Namira Yunia)