Sejumlah pihak memperkirakan penduduk di daerah tersebut bertambah menjadi sekitar empat juta jiwa lantaran arus masuk pengungsi.
Kelompok al-Jawlani menguasai "Pemerintahan Keselamatan" yang bertindak layaknya otoritas lokal di Provinsi Idlib dengan memberikan layanan kesehatan, pendidikan, serta keamanan.
Pada 2021, al-Jawlani berkata media PBS bahwa pihaknya tidak mengikuti strategi jihad global ala al-Qaeda, melainkan fokus pada upaya menjungkalkan Presiden al-Assad.
AS dan negara-negara Barat pun memiliki tujuan yang sama dengan dirinya.
"Wilayah ini tidak merepresentasikan ancaman keamanan kepada Eropa dan Amerika," katanya.
HTS diketahui menegakkan hukum Islam di wilayah kendalinya, tetapi dengan cara yang lebih longgar dibanding kelompok-kelompok jihad lainnya.
Kelompok tersebut juga secara terbuka menjalin hubungan dengan komunitas Kristen dan kelompok non-Muslim lain.
Hal ini membuat HTS sempat dikritik kelompok jihad lain karena dianggap terlalu moderat.
Sementara itu, organisasi HAM menuduh HTS melakukan penindasan terhadap aksi protes dan telah melakukan pelanggaran HAM. Namun al-Jawlani membantah tuduhan ini.
HTS dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh sejumlah negara Eropa, Timur Tengah, serta Dewan Keamanan PBB.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)