News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Majelis Umum PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata Segera di Gaza, Desak Pembebasan Semua Sandera

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi A/ES-10/L.33 yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen di Gaza serta pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera pada hari Rabu (11/12/2024)

Badan ini berkomitmen menyerukan penyatuan Gaza dan Tepi Barat yang diduduki di bawah Otoritas Palestina dan menolak segala upaya perubahan demografi atau teritorial di Gaza.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat tetapi memiliki bobot politik, yang mencerminkan pandangan global terhadap perang tersebut. 

Konflik Palestina vs Israel

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Mereka mengabaikan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera dan terus melancarkan serangan tanpa henti hingga saat ini.

Serangan Israel ini telah menewaskan lebih dari 44.800 warga Palestina.

Sejak saat itu, militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, mengusir hampir seluruh penduduknya yang berjumlah 2,3 juta orang dari rumah mereka.

Ini menimpulkan kelaparan dan penyakit mematikan di Gaza.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Majelis Umum PBB dan Konflik Palestina vs Israel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini