Badan ini berkomitmen menyerukan penyatuan Gaza dan Tepi Barat yang diduduki di bawah Otoritas Palestina dan menolak segala upaya perubahan demografi atau teritorial di Gaza.
Resolusi Majelis Umum tidak mengikat tetapi memiliki bobot politik, yang mencerminkan pandangan global terhadap perang tersebut.
Konflik Palestina vs Israel
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Mereka mengabaikan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera dan terus melancarkan serangan tanpa henti hingga saat ini.
Serangan Israel ini telah menewaskan lebih dari 44.800 warga Palestina.
Sejak saat itu, militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, mengusir hampir seluruh penduduknya yang berjumlah 2,3 juta orang dari rumah mereka.
Ini menimpulkan kelaparan dan penyakit mematikan di Gaza.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Majelis Umum PBB dan Konflik Palestina vs Israel