TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali secara tegas menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Ketegasan ini disampaikan dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir menyampaikan rancangan resolusi berjudul ‘Demand for Ceasefire in Gaza’ atau bermakna Permintaan untuk Gencatan Senjata di Gaza.
Ia menyatakan perlindungan terhadap jutaan warga sipil di Gaza dan upaya mengurangi penderitaan serta memulai langkah menuju perdamaian hanya bisa diwujudkan lewat gencatan senjata.
“Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian,” kata Arrmanatha dalam keterangan resmi Kemlu RI, Jumat (13/12/2024).
Arrmanatha mengurai, selama 14 bulan terakhir serangan militer dan blokade dari negeri zionis Israel terus berlangsung tanpa henti. Saat ini ada lebih dari 150 ribu warga Palestina sudah menjadi korban.
Sebanyak 70 persen di antara para korban yang berjatuhan adalah perempuan dan anak-anak.
Di sisi lain ada 1,9 juta orang di Gaza yang terpaksa mengungsi dalam kondisi tidak layak, tanpa akses kebutuhan hidup dasar.
Baca juga: Hamas Sambut Baik Keputusan Majelis Umum PBB Terkait Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Ia menggambarkan kondisi yang dialami warga Palestina di Gaza seperti kiamat.
“Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan digambarkan sebagai sangat mengerikan dan seperti kiamat,” kata dia.
Indonesia pun meminta agar negara - negara di dunia tidak hanya berdiam diri. Indonesia menyerukan masyarakat internasional segera bertindak untuk mencegah hilangnya lebih banyak nyawa dan kehancuran yang lebih luas.
Arrmanatha kemudian mengungkit pada akhir tahun 2023 lalu Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza dengan dukungan dari 153 negara. Tapi seruan itu tidak diimplementasikan hingga kini.
“Dunia tidak boleh membiarkan tragedi ini terus berlangsung tanpa pertanggungjawaban,” katanya.