Meskipun menghadapi sejumlah tuntutan hukum, penyelesaian ini semakin memperkuat posisi Trump di tengah berbagai kontroversi yang melibatkan dirinya.
Kasus Hukum Trump
Sebagai informasi tambahan, Donald Trump sebelumnya juga terlibat dalam sejumlah gugatan hukum terkait tuduhan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh E Jean Carroll.
Pada 2023, Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap Carroll dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$5 juta.
Pada Januari 2024, ia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi tambahan sebesar US$83,3 juta atas pencemaran nama baik.
Trump terus membantah tuduhan tersebut, menyatakan ia tidak mengenal Carroll dan menanggapi klaim rudapaksa sebagai kebohongan.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)