News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

ABC News Bayar Rp240 Miliar ke Trump untuk Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombinasi gambar yang dibuat pada 09 Mei 2023 ini memperlihatkan Penulis E. Jean Carroll di Pengadilan Federal Manhattan di New York pada 25 April 2023 dan mantan presiden AS Donald Trump di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York pada 4 April, 2023. Juri New York memutuskan pada 9 Mei 2023 bahwa Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap seorang mantan kolumnis majalah Amerika pada pertengahan 1990-an, lapor beberapa media AS. - ABC News setuju bayar Rp240 miliar ke Donald Trump untuk selesaikan gugatan pencemaran nama baik terkait pernyataan George Stephanopoulos dalam wawancara program This Week pada 10 Maret 2024.

Meskipun menghadapi sejumlah tuntutan hukum, penyelesaian ini semakin memperkuat posisi Trump di tengah berbagai kontroversi yang melibatkan dirinya.

Kasus Hukum Trump

Sebagai informasi tambahan, Donald Trump sebelumnya juga terlibat dalam sejumlah gugatan hukum terkait tuduhan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh E Jean Carroll.

Pada 2023, Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap Carroll dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$5 juta.

Pada Januari 2024, ia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi tambahan sebesar US$83,3 juta atas pencemaran nama baik.

Trump terus membantah tuduhan tersebut, menyatakan ia tidak mengenal Carroll dan menanggapi klaim rudapaksa sebagai kebohongan.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini