TRIBUNNEWS.COM - Han Dong Hoon, perwakilan dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP), mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya pada Senin (16/12/2024).
Ia mengungkapkan bahwa setelah lima bulan menjabat, keadaan menjadi tidak memungkinkannya untuk melanjutkan tugas sebagai perwakilan partai akibat runtuhnya Dewan Tertinggi PPP.
Pada konferensi pers di Majelis Nasional, Han menyampaikan permintaan maafnya, khususnya kepada mereka yang terdampak oleh situasi darurat militer dan para pendukung partai yang terluka akibat pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol.
"Ini semua salah saya, saya minta maaf," ujar Han, sembari membungkuk dua kali sebagai bentuk penyesalan.
Dikutip dari Hankyoreh dan Donga Ilbo, Han menjelaskan bahwa ia telah berupaya untuk mencari solusi yang lebih baik bagi negara, selain pemakzulan, namun upaya tersebut gagal.
Ia menegaskan bahwa meskipun ia tidak mendukung darurat militer yang diberlakukan oleh Yoon Suk Yeol, ia tetap berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi.
Han juga menekankan bahwa ia tidak menyesal mendukung pemakzulan Yoon, meskipun ia merasa sangat menyakitkan karena dampaknya terhadap pendukung partai.
Pemakzulan Yoon Suk Yeol dan Tekanan Internal Partai
Konflik dalam tubuh PPP terkait pemakzulan Yoon Suk Yeol semakin memanas setelah insiden darurat militer pada 3 Desember.
Meskipun RUU pemakzulan terhadap Yoon Suk Yeol telah disahkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember, Han tetap berkomitmen untuk mempertahankan jabatannya.
Namun, setelah lima anggota Dewan Tertinggi partai mengundurkan diri, Han menghadapi tekanan besar dari dalam partai untuk mundur.
Baca juga: Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan, Sempat Umumkan Darurat Militer
Pengunduran diri Han juga berkaitan dengan proses hukum yang tengah berlangsung.
Penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol terkait dugaan pengkhianatan dan pemberontakan diperkirakan akan segera dimulai.
Beberapa anggota militer yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditangkap dan dijadikan tersangka, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun.
Dalam kasus ini, Yoon Suk Yeol bisa menghadapi tuduhan serius yang dapat mengarah pada hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.