News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Lima narapidana gembong narkoba 'Bali Nine' telah dipindahkan ke negara asal, Australia. Kelimanya, dipindahkan berstatus tahanan.

Dirangkum detikcom, Minggu (15/12/2024), berikut sederet fakta-fakta terkait pemulangan gembong narkoba Bali Nine tersebut.

Dipindahkan ke Australia

Berdasarkan keterangan tertulis dari Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram, seperti yang diterima dari Menko Yusril Ihza Mahendra, kelima napi Bali Nine telah diberangkatkan dari Bali pada Minggu pagi pukul 10.35 WITA dan telah mendarat di Darwin, Australia pada pukul 14.42 (waktu Darwin) atau 13.12 WITA.

Kelima napi Bali Nine yang dipulangkan itu, yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Penyerahan kelima narapidana dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan ialah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Sementara, pejabat Australia yang mendampingi ialah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.

Berstatus narapidana

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (MenkoKumhamImipas)YusrilIhzaMahendra mengatakan kelima napi Bali Nine itu berstatus narapidana. Yusril menegaskan kelima napi Bali Nine tersebut tidak mendapatkan pengampunan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami pindahkan semuanya dalam status narapidana," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

PM Australia berterima kasih ke Presiden Prabowo

Sebanyak 5 anggota gembong narkoba jaringan Bali Nine yang tersisa telah kembali ke Australia usai hampir 20 tahun mendekam di penjara Indonesia. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Saya senang mengonfirmasi bahwa warga negara Australia, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens telah kembali ke Australia sore ini," kata Albanese dalam postingannya di akun sosial medianya, dilansir BBC, Minggu (15/12/2024).

Albanese menambahkan, ia berterima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto 'atas belas kasihnya'.

Lebih lanjut, Pemerintah Australia menyebut status napi narkoba anggota Bali Nine itu akan memiliki kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia.

"Mereka akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia," lanjutnya.

PM Australia tegaskan komitmen berantas narkoba

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas pemindahan narapidana (transfer of prisoner) lima anggota gembong narkoba jaringan Bali Nine ke negara asal mereka. Anthony menegaskan pihaknya memiliki komitmen serupa dengan RI mengenai upaya melawan narkotika.

"Australia menghormati kedaulatan dan proses hukum Indonesia dan kami menghargai pertimbangan Indonesia yang penuh kasih atas masalah ini," kata Albanese dalam pernyataannya dilansir laman resmi pemerintah Australia, Minggu (15/12/2024).

Albanese menyebut, yang dilakukan para anggota Bali Nine merupakan tindak pidana serius. "Kelima pria itu melakukan pelanggaran serius. Australia turut prihatin dengan masalah serius yang ditimbulkan narkoba ilegal di Indonesia," kata dia.

Pemerintah Australia menegaskan akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk melawan perdagangan narkotika dan kejahatan transnasional.

Duduk perkara

Diketahui, kasus yang mendapat sorotan publik ini bermula pada tahun 2005 ketika Indonesia menangkap sembilan pemuda Australia yang mencoba menyelundupkan 8,3 kg heroin keluar dari Bali.

Delapan pria dan satu wanita ditangkap di bandara dan hotel di Bali setelah mendapat informasi dari polisi Australia.

Kasus ini menjadi berita di seluruh dunia ketika dua pemimpin jaringan tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015 - memicu pertikaian dengan Australia, yang menghapus hukuman mati.

Setelah eksekusi tersebut, Australia memanggil pulang duta besarnya untuk Indonesia, meskipun ia kembali ke Jakarta lima minggu kemudian.

Anggota Bali Nine lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kasus tersebut menyoroti undang-undang narkoba Indonesia yang ketat, salah satu yang terketat di dunia.

Salah satu dari sembilan orang tersebut, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal karena kanker pada tahun 2018. Tak lama kemudian, Renae Lawrence, yang saat itu berusia 41 tahun, satu-satunya perempuan di antara kelompok tersebut, mendapat keringanan hukuman setelah menghabiskan hampir 13 tahun di penjara.


Baca selengkapnya di:detiknews

Fakta-fakta Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini