Israel terus melanjutkan operasi darat skala besar di Gaza utara sejak 5 Oktober untuk mencegah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, berkumpul kembali.
Namun, warga Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan menggusur paksa penduduknya.
Sejak itu, tidak ada bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diizinkan masuk ke wilayah tersebut, sehingga penduduknya berada di ambang kelaparan.
Serangan gencar tersebut merupakan episode terbaru dalam perang brutal Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional bulan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.