"Hamas menekankan bahwa kejahatan Israel ini terjadi di tengah latar belakang kebungkaman dunia internasional dan keterlibatan yang nyata dari pemerintah AS," kata pernyataan tersebut dilansir RNTV.
Gerakan Hamas juga menyerukan masyarakat internasional dan semua negara serta organisasi terkait untuk segera mengambil tindakan guna memutus siklus kesunyian dan ketidakpedulian terhadap genosida yang tengah berlangsung di Gaza oleh Israel.
"Lebih jauh, Hamas mendesak penerapan langkah-langkah mendesak untuk menghentikan agresi pendudukan Israel dan meminta pertanggungjawaban pendudukan dan para pemimpinnya atas kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina," kata pernyataan itu.
Yordania Kutuk Serangan Israel ke RS Kamal Adwan
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania mengecam keras pembakaran Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara oleh Pasukan Pendudukan Israel.
Selain membakar rumah sakit tersebut, IDF diketahui juga dan memaksa pasien dan staf medis untuk mengungsi.
Yordania menyebut kebrutalan Israel ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter.
"Kementerian tersebut menggambarkan serangan itu sebagai kejahatan perang keji yang ditambahkan pada kejahatan Pendudukan Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza, dengan menganggap Israel bertanggung jawab atas keselamatan warga sipil dan tim medis yang bekerja di rumah sakit tersebut," tulis laporan RNTV, mengutip pernyataan Kementerian Luar Negeri Yordania.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara kementerian, Duta Besar Dr. Sufian al-Qudah, menegaskan kembali penolakan dan kecaman mutlak Yordania atas penargetan sistematis fasilitas dan staf medis oelh Israel.
Aksi ini merupakan pelanggaran hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Warga Sipil di Masa Perang.
Juru bicara tersebut juga mengutuk penghancuran serius infrastruktur penting yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup penduduk di Gaza utara.
"Duta Besar al-Qudah menyerukan masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya dengan menuntut Israel menghentikan agresinya terhadap Gaza, berhenti menargetkan warga sipil, dan mengakhiri bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang disebabkan oleh serangan tersebut," kata laporan tersebut.
Al-Qudah juga mendesak perlindungan yang diperlukan bagi rakyat Palestina, pertanggungjawaban bagi para pelaku kejahatan ini, dan pengamanan fasilitas kemanusiaan dan kesehatan, tempat penampungan, dan infrastruktur penting lainnya dari pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel.
(oln/khbrn/RNTV/*)