Israel Membebaskan 20 Tahanan Gaza Setelah ada Laporan Penyiksaan
TRIBUNNEWS.COM- Pendudukan Israel membebaskan 20 tahanan Palestina pada hari Minggu melalui penyeberangan Karem Abu Salem, yang terletak di ujung tenggara Jalur Gaza. Para tahanan tersebut ditahan selama serangan Israel di Gaza utara yang dimulai pada tanggal 5 Oktober.
Orang-orang yang dibebaskan melaporkan mengalami penyiksaan saat berada dalam tahanan Israel.
Sumber keamanan Palestina mengonfirmasi kepada Anadolu Agency bahwa para tahanan yang dibebaskan dibawa ke Rumah Sakit Eropa Gaza, sebelah timur Khan Younis, untuk menjalani evaluasi medis.
"20 warga Palestina tiba di rumah sakit setelah dibebaskan oleh tentara Israel di persimpangan Karem Abu Salem," kata sumber tersebut.
Para tahanan yang dibebaskan melaporkan mengalami penyiksaan saat berada dalam tahanan Israel.
Tim medis saat ini sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menilai kondisi kesehatan mereka.
Rilis ini muncul saat Gaza menghadapi krisis kemanusiaan yang parah. Jumlah korban tewas akibat agresi Israel yang sedang berlangsung kini telah meningkat menjadi 45.514 , dengan mayoritas adalah anak-anak dan wanita.
Selain itu, 108.189 orang dilaporkan terluka, banyak yang menderita kehilangan anggota tubuh dan cedera permanen lainnya.
Jumlah Kematian Tahanan Meningkat
Pada tanggal 1 Desember , kelompok hak asasi Palestina mengumumkan kematian dua tahanan Gaza, Mohammad Abdul-Rahman Huwaishal Idris (35) dan Muath Khaled Mohammad Rayan (31), sehingga jumlah total martir dari Gerakan Tawanan menjadi 47 sejak perang di Gaza dimulai.
Idris, yang tidak memiliki masalah kesehatan yang diketahui, meninggal di Penjara Ofer, sementara kematian tahanan lumpuh Rayan dikonfirmasi oleh otoritas Israel tanpa mengungkapkan lokasinya.
Pernyataan tersebut juga mencatat kematian sebelumnya Munir dan Yassin al-Faqawi, seorang ayah dan anak, di tengah tuduhan bahwa Israel menyembunyikan kematian tahanan lainnya.
Kelompok hak asasi manusia mengutuk penganiayaan sistematis terhadap tahanan Palestina, termasuk penyiksaan, pengabaian medis, dan pelanggaran lainnya, dan menyerukan tindakan internasional untuk mengatasi krisis kemanusiaan.
SUMBER: AL MAYADEEN