TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melalui Kepolisian Provinsi Jeolla Selatan, yang sedang menyelidiki bencana Jeju Air, resmi menerbitkan larangan bepergian bagi CEO Jeju Air, Kim E-bae pada Kamis (2/1/2025).
Larangan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut investigasi terkait jatuhnya pesawat Jeju Air 7C2216 yang membawa 181 orang dari Thailand ke Korea Selatan pada hari Minggu (29/12/2024).
Pemerintah Korsel memutuskan untuk mengambil tindakan ini karena Kim E-bae dinilai sebagai saksi kunci dalam penyelidikan tragedi tersebut.
Keputusan ini juga diambil Kepolisian Provinsi Jeolla Selatan guna menginvestigasi dugaan terkait kelalaian pekerjaan yang mengakibatkan kematian dari pihak Jeju Air.
Pada hari yang sama, pihak polisian juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di menara kontrol dan kantor operasional Bandara Internasional Muan.
Polisi berencana mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Jeju Air berdasarkan analisis barang-barang yang disita.
Adapun penggeledahan di Bandara Internasional Muan yang dimulai dari Kamis pagi ini dilakukan bersama dengan Kepolisian Provinsi Jeonnam.
Penyelidik juga dikirim ke kantor cabang Muan Administrasi Penerbangan Regional Busan dan kantor pusat Jeju Air di Seoul untuk mengamankan materi terkait.
Dikutip dari Yonhap, sampai saat ini pihak berwenang belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka berdasarkan investigasi awal.
Pihak kepolisian juga sedang meninjau materi terkait komunikasi antara menara kontrol dan pilot selama 10 menit sebelum kecelakaan.
Selain itu, kepolisian juga akan menginvestigasi pembangunan struktur tembok localizer yang dipasang di akhir landasan pacu.
Baca juga: Bandara Muan Korea Selatan Digeledah Buntut Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Tembok tersebut dinilai menjadi penyebab utama kecelakaan pesawat tersebut berujung dengan kematian hampir semua penumpangnya.
Mereka juga telah mengamankan rekaman CCTV dari sekitar landasan pacu yang memungkinkan untuk menentukan jalur pergerakan pesawat dan situasi sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
Investigasi Libatkan Tenaga Ahli dari AS
Tak hanya diinvestigasi oleh pemerintah Korsel, Amerika Serikat (AS) juga akan turut membantu menganalisa tragedi jatuhnya pesawat maskapai Jeju Air tersebut.