TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Malaysia dalam beberapa hari terakhir sedang ramai perdebatan boleh tidaknya umat Islam menghadiri perayaan Natal.
Polemik itu terjadi menyusul perayaan Natal yang diadakan Menteri Perumahan dan Pemerintahan Daerah Malaysia, Nga Kor Ming.
Polemik makin meruncing karena pegawai muslim di kementerian itu kabarnya ikut dalam perayaan Natal bersama itu.
Dilaporkan ke Polisi
Buntut dari sikapnya itu, Nga Kor Ming dilaporkan ke polisi oleh sayap pendukung non-Muslim PAS (DHPP).
Dikutip dari Freemalaysiatoday/FMT, Senin (30/12/2024), Wakil Ketua Pemuda PAS Hanif Jamaluddin mengecam Nga atas masalah tersebut.
Hanif Jamaluddin mengatakan bahwa dia harus memahami bahwa umat Islam dilarang terlibat langsung dalam perayaan agama yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Tidak Ada Paksaan
Sebuah sumber di dalam kementerian mengatakan kepada FMT bahwa mereka tidak memaksa pegawainya yang muslim untuk menghadiri acara Natal tersebut.
Sumber tersebut merujuk pada postingan Facebook wakil ketua PAS Youth, Hanif Jamaluddin, yang mempermasalahkan perayaan tersebut karena melibatkan staf Muslim.
Dan bahwa penyanyi lagu-lagu Natal yang tampil pada acara tersebut adalah orang-orang Kristen dari Malaysia Timur, sementara lagu-lagu yang dibawakannya bersifat sekuler.
Nga mengatakan bahwa dia adalah “menteri untuk seluruh warga Malaysia” dan akan terus membela kebebasan fundamental warga Malaysia.
Dia juga mengatakan “tidak akan pernah menyerah terhadap ancaman para ekstremis”.
Perdebatan Diantara Partai Politik
Ketua Dewan Penyokong PAS (partai Islam), N Balasubramaniam, tak terima Nga menuduh PAS sebagai organisasi yang “menyimpang” yang “merusak kerukunan masyarakat”, dan “menghalangi perayaan Natal”.
N Balasubramaniam mengatakan komentar Nga merupakan pencemaran nama baik dan merusak persatuan nasional.