News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Resmi Gabung BRICS, Indonesia Disarankan Percepat Keanggotaan di OECD

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo, merespons soal Indonesia yang resmi menjadi anggota penuh BRICS, kelompok ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo, merespons soal Indonesia yang resmi menjadi anggota penuh BRICS, kelompok ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. 

Langkah strategis ini menempatkan Indonesia dalam aliansi global yang menguasai sekitar 30 persen dari PDB dunia dan melibatkan lebih dari 3,5 miliar populasi global. 

Keanggotaan ini diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam reformasi tata kelola ekonomi global sekaligus membuka peluang baru di sektor perdagangan dan investasi.

Dia menilai keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan langkah penting yang dapat memperluas pengaruh Indonesia di arena internasional. 

“Keanggotaan BRICS memberikan Indonesia akses ke pasar baru dan peluang kerja sama ekonomi dengan negara berkembang lainnya. Namun, aksesi ke OECD adalah langkah strategis untuk memastikan Indonesia tetap relevan dalam kerja sama global dengan negara-negara maju,” ujar Eko kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Menurut Eko, sebagai anggota BRICS, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas pasar ekspor, terutama ke negara anggota seperti Brasil, Rusia, dan India. 

Selain itu, dukungan dari New Development Bank (NDB) dapat menjadi alternatif pembiayaan proyek infrastruktur yang berpotensi mempercepat pembangunan nasional.

"Namun, BRICS juga membawa tantangan geopolitik. Kelompok ini sering dianggap sebagai aliansi yang ingin menyeimbangkan dominasi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa," kata dia.

Dalam konteks ini, dia mengingatkan bahwa Indonesia harus menjaga prinsip kebijakan luar negeri yang bebas aktif.

Eko menegaskan bahwa Indonesia perlu tetap menjaga keseimbangan dalam kerjasama internasionalnya. 

Aksesi ke OECD dapat melengkapi manfaat dari keanggotaan BRICS. Dengan menjadi bagian dari OECD, Indonesia dapat menerapkan standar internasional dalam tata kelola ekonomi, meningkatkan daya saing global, dan memperkuat hubungan dengan negara-negara maju.

“BRICS memberikan ruang untuk memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, sementara OECD membantu Indonesia mencapai visi menjadi negara maju dengan kebijakan yang lebih transparan dan efisien. Kedua keanggotaan ini saling melengkapi,” tambah Eko.

Dia menilai bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS harus dimanfaatkan dengan bijak untuk memperkuat posisi Indonesia di sektor perdagangan global dan diplomasi ekonomi. 

Namun, Eko  uga mengingatkan bahwa aksesi ke OECD harus dipercepat sebagai bagian dari strategi jangka panjang Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mencapai status negara maju.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini