"Kami tidak memiliki hak veto terhadap komandan angkatan darat. Satu-satunya hak veto kami adalah terhadap Samir Geagea karena ia merupakan proyek perpecahan dan kehancuran negara," kata Safa, dikutip dari Middle East Monitor.
Pada tanggal 28 November, kurang dari 24 jam setelah pengumuman gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel, Ketua Parlemen, Nabih Berri, menetapkan tanggal 9 Januari sebagai tanggal pemilihan presiden negara tersebut.
Sejak masa jabatan mantan Presiden Michel Aoun berakhir pada Oktober 2022, parlemen Lebanon telah gagal memilih presiden baru dalam 13 sesi selama dua tahun, yang terakhir terjadi pada 14 Juni 2023.
Kebuntuan yang berkepanjangan ini telah menyebabkan kekosongan jabatan presiden keenam dalam sejarah modern Lebanon.
(Tribunnews.com/Whiesa)